ASN Tersangkut Korupsi KPU, Pemkot Bogor Siapkan Sanksi
Sekretaris Daerah Ade Syarif Hidayat angkat bicara setelah MH, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor menjadi tersangka kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Sekretaris Daerah Ade Syarif Hidayat angkat bicara setelah MH, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bogor menjadi tersangka kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kota Bogor.
Ade juga akan memproses pemberian sanksi bagi ASN yang menjadi tersangka. Ia juga menginginkan adanya pengawasan dari para pejabat tinggi pratama lingkungan Pemkot Bogor.
Ade menuturkan, kasus korupsi KPUD Kota Bogor tersebut sudah mencuat sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berlangsung dan berulang-ulang dirinya sangat menyayangkan adanya hal ini.
“Karena itu saya ingatkan kepada para pimpinan mengawasi sikap perilaku dan kuasa pengguna anggaran harus dipantau. Bisa saja terjadi di SKPD lain kalau adanya kebebasan atau tidak ada pengawasan,” ungkapnya kepada INILAH usai Musrenbang 2019 di Botani Square, Senin (24/6/2019).
Ade melanjutkan, hal adanya kasus korupsi di Kota Bogor kerap terjadi di level staf. Karena itu, harus diawasi dengan baik. Ini sebagai pembuktian kepada siapapun, dirinya meminta ASN harus melaksanakan kebijakan pejabat publik dan dipahami agar pekerjaannya mengacu kepada peraturan yang berlaku.
“Kedua adalah harus melayani masyarakat, tidak ada kepentingan pribadi. Kami coba buat E-Kinerja agar motivasi dan punishmen dan nanti suatu saat hal seperti ini akan diketahui,” tambahnya. (rizki mauludi)
Editor : Zulfirman

