Aspirasi Dadang Supriatna di Depan Menteri, Dari Rentenir Hingga Susah Ajukan Kredit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah se-Jawa Barat.

Aspirasi Dadang Supriatna di Depan Menteri, Dari Rentenir Hingga Susah Ajukan Kredit
Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada Menteri PKP Maruarar Sirait mengakui masih adanya rentenir yang berkeliaran di lingkungan warga untuk menawarkan kredit atau pinjaman kepada masyarakat./Istimewa

INILAHKORAN ID- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah se-Jawa Barat, yang digelar di SMAN 1 Katapang Kabupaten Bandung, Senin 13 April 2026, malam.

Program BSPS ini ditujukan bagi calon penerima bantuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi layak huni.

Pada kunjungan kerja Menteri PKP itu juga sekaligus diluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Sosialiasi Rumah Subsidi, serta Gerakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Melawan rentenir.

Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada Menteri PKP Maruarar Sirait mengakui masih adanya rentenir yang berkeliaran di lingkungan warga untuk menawarkan kredit atau pinjaman kepada masyarakat.

"Masih ada banyak rentenir atau bank emok di Kabupaten Bandung. Kalau pinjam uang bunganya bisa mencapai 20 sampai 30 persen setiap bulannya atau setahun 200 persenan," kata Dadang menjawab pertanyaan menteri. 

Selain itu, Dadang juga menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri PKP, bahwa salah satu kendala untuk penyerapan kredit usaha rakyat di Bank Bjb maupun BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung yaitu adanya pemberlakukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai salah satu syarat pencairan kredit.

"Izin menyampaikan keluhan masyarakat Pak Menteri dalam mengakses KUR itu mereka selalu terkendala dengan BI Checking atau SLIK," ujarnya.

Akibatnya, pada tahun 2025, akses masyarkat tehadap KUR perbankan di Kabupaten Bandung tercatat hanya mencapai Rp30 miliar.

Menanggapi hal ini Menteri Maruarar Sirait yang akrab disapa Bang Ara ini ini menjawab untuk pengajuan KUR di bawah Rp1 juta, OJK sudah tidak lagi memberlakukan SLIK.

Lebih dari itu, dalam Program KUR Perumahan dari Presiden Prabowo, dengan bunga yang ditetapkan 0,5 persen per bulan atau hanya 6 persen pertahun. "Bahkan akses KUR Perumahan di bawah Rp100 juta itu bisa tanpa agunan atau jaminan," kata Ara 

Program kredit perumahan tersebut saah satunya merupakan hasil kolaborasi antara PT PNM dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) yang menghadirkan program pembiayaan mikro perumahan (HOME) untuk memberikan akses hunian terjangkau bagi nasabah PNM Mekaar dan karyawan.

Dengan Program KUR ini, kata Ara, diharapkan bisa menekan keberadaan rentenir di Kabupaten Bandung. "Program KUR Perumahan ini guna melawan rentenir dan meningkatkan kesejahteraan. Kita bikin program pinjaman yang lebih mudah, lebih murah, lebih cepat cairnya bagi rakyat kita, sehingga keberadaan rentenir bisa ditekan," katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang juga hadir dalam kegiatan tersebut  mengimbau kepada calon pengantin untuk mulai mengubah alokasi anggaran untuk pesta pernikahan diganti dengan membeli rumah.

"Saya mengajak kepada semua Gen-Z, ketika mau menikah, daripada uangnya untuk pesta pernikahan lebih baik diganti untuk uang muka beli rumah walaupun nyicil," katanya.

Untuk itu pihaknya berterima kasih kepada Menteri PKP yang sudah menawarkan program subsidi perumahan berupa KUR dengan bunga sangat rendah dan Program BSPS untuk perbaikan ribuan rutilahu di Jawa Barat.

"Selain itu juga minggu depan Pemprov Jabar sendiri akan meluncurkan aplikasi Imah Aing bagi rakyat Jawa Barat untuk rehab rutilahu," ujarnya.

Kedua, ada program subsidi perumahan berupa KUR perumahan , dan yang ketiga, rencana pembangunan perumahan apartemen.

"Jadi setiap kawasan industri di Jawa Barat itu wajib menyediakan apartemen untuk karyawan ke depannya," katanya. ***


Editor : JakaPermana