Astaga! Mulai Tahun Depan Swiss Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Mulai tahun depan, pernikahan sesama jenis bakal menjadi aktivitas legal di negara Swiss menyusul Belanda sebagai prakarsa aturan ini.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
| INILAHKORAN, Bandung - Swiss akan melegalkan pernikahan sesama jenis mulai tahun depan. Menurut hasil yang diberikan oleh kanselir federal Swiss, sebanyak 64,1 persen memilih mendukung pernikahan sesama jenis dalam referendum nasional. Swiss adalah negara ke-30 di dunia yang mengadopsi pernikahan sesama jenis, dan juga salah satu negara Eropa barat terakhir melegalkan itu. Negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis adalah Belanda di tahun 2001. Menteri Kehakiman Karin Keller-Sutter mengatakan pernikahan sesama jenis pertama harus dapat berlangsung mulai 1 Juli tahun 2022. “Siapa pun yang saling mencintai dan ingin menikah akan dapat melakukannya, terlepas dari apakah itu dua pria, dua wanita, atau pria dan wanita,” katanya. Sementara itu, anggota referendum yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pernikahan sesama jenis dari Partai Rakyat Swiss, Monika Rueegger mengatakan dirinya kecewa dengan hasil referendum. “Ini bukan tentang cinta dan perasaan, ini tentang kesejahteraan anak-anak. Anak-anak dan ayah adalah pihak yang dirugikan di sini,” katanya. Baca Juga: Tujuh Istilah Al-Quran Kepada Kaum LGBT Undang-undang tersebut juga akan memudahkan orang asing yang menikah dengan orang Swiss untuk mendapatkan kewarganegaraan.***(Firda Rachmawati) |
Editor : inilahkoran

