Asyik Berduaan di Kamar Hotel, 12 Pasangan Ini Diangkut ke Polresta Bogor, Ternyata....
Bersih-bersih Kota Bogor dari maksiat terus berjalan. Kini, 12 pasangan bukan suami-istri digaruk dari berbagai penginapan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Bersih-bersih Kota Bogor dari maksiat terus berjalan. Kini, 12 pasangan bukan suami-istri digaruk dari berbagai penginapan.
Aksi pembersihan Kota Bogor dari maksiat ini dilakukan Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Bogor. Mereka menyasar lima penginapan di wilayah Kota Hujan pada Selasa 25 Februari 2025 malam hingga Rabu dinihari.
Tak hanya mengamankan 12 pasangan bukan suami-istri, tim yang bergerak dalam rangka operasi yustisi ini juga mencokok seorang terduga mucikari dan seorang perempuan diduga pekerja seks komersial.
Operasi gabungan terdiri dari personil Polresta Bogor Kota, Denpom III/1 Bogor, POM AU, Kodim 0606/Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor.
Humas Polresta Bogor Kota, Ipda eko agus menuturkan, dari aduan masyarakat, pihaknya pada Selasa langsung melaksanakan Operasi Yustisi terhadap lima penginapan di wilayah Kota Bogor.
“Kami berhasil mengamankan 38 orang terdiri 15 orang laki-laki dan 23 orang perempuan serta 1 orang terduga mucikari inisial M (24) warga Kota Bogor. Mereka diamankan di Polsek Bogor Tengah dan Polresta Bogor Kota,” ungkap Eko kepada INILAH pada Rabu 26 Februari 2025.
Eko melanjutkan, terhadap yang bukan pasangan suami istri dilaksanakan pembinaan oleh Sat Binmas Polresta Bogor Kota. Adapun kepada terduga mucikari dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Kegiatan Operasi Yustisi gabungan di Kota Bogor dilakukan di beberapa lokasi penginapan. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum serta memastikan ketertiban di wilayah Kota Bogor,” tutur Eko.
Eko menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Mako Polresta Bogor untuk pendataan lebih lanjut.
“Mereka juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jelasnya.
Eko menegaskan, sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo, Operasi Yustisi gabungan ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kota Bogor serta menegakkan aturan yang berlaku dengan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi. (*)
Editor : Zulfirman

