Kedapatan Berada di Kamar Kos-kosan, 18 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bogor

Petugas gabungan operasi yustisi merazia sejumlah kos-kosan di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023. Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang terciduk berada di kamar kos-kosan diberikan teguran dan dilakukan pembinaan.

Kedapatan Berada di Kamar Kos-kosan, 18 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk Tim Gabungan Operasi Yustisi Kota Bogor
Petugas gabungan operasi yustisi merazia sejumlah kos-kosan di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023. Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang terciduk berada di kamar kos-kosan diberikan teguran dan dilakukan pembinaan.

INILAHKORAN, Bogor- Petugas gabungan Operasi Yustisi merazia sejumlah kos-kosan di Kota Bogor, Minggu 30 Juli 2023.

Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami istri yang terciduk berada di kamar kos-kosan diberikan teguran dan dilakukan pembinaan.

Kabid Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, pasangan bukan suami istri yang ditemukan pada saat operasi sudah dilakukan pendataan dan langsung diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka. 

"Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan. Sejauh ini, sesuai data dari mereka yang terjaring, tidak ditemukan adanya usia di bawah umur," ungkap Andry, Senin, 31 Juli 2023.

Andry melanjutkan, Satpol PP Kota Bogor juga sudah memberikan pembinaan langsung di lokasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Dari total pasangan bukan suami istri tersebut ada terindikasi satu orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial melalui online, dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut bersama pihak kepolisian," terang Andry.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pasangan bukan suami istri itu ditemukan di dua tempat berbeda. Dalam operasi di salah satu wisma yang berada di Kecamatan Bogor Tengah, petugas mendapati ada 10 pasangan di luar nikah di masing-masing kamar.

"Dari pemeriksaan terhadap 36 kamar yang ditempati, didapati 10 pasangan yang belum menikah," terang Rizka.

Rizka melanjutkan, sementara di salah satu wisma di Kecamatan Bogor Barat, dari 53 kamar yang diperiksa petugas didapati delapan pasangan belum menikah dan dua waria.

"Dalam operasi gabungan Polresta Bogor Kota, Denpom III/1 Bogor dan Satpol PP Kota Bogor yang berlangsung pukul 00.00 sampai 02.30 WIB itu juga dilakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba dan potensi kriminalitas lainnya," tuturnya.

Rizka menjelaskan, di kedua tempat tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika dan psikotropika serta barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Kemudian petugas juga mendata identitas penghuni kamar dan mengimbau agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika serta tidak melakukan praktik prostitusi.

"Terkait temuan pasangan bukan suami istri diserahkan pembinaannya kepada Satpol PP Kota Bogor," pungkasnya.***(Rizki Mauludi)


Editor : Ghiok Riswoto