Atty Akhirnya Buka Suara soal Wakil Ketua DPRD Bogor
Dia disodorkan DPC PDIP Perjuangan sebagai kandidat tunggal pimpinan DPRD Kota Bogor. Tapi, DPP memilih Dadang Iskandar Danubrata. Bagaimana sikap Atty Somaddikarya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor – Dia disodorkan DPC PDIP Perjuangan sebagai kandidat tunggal pimpinan DPRD Kota Bogor. Tapi, DPP memilih Dadang Iskandar Danubrata. Bagaimana sikap Atty Somaddikarya?
Atty akhirnya angkat bicara. Dia membeberkan alasan dirinya memilih menjadi anggota biasa di tahun pertamanya sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024.
“Memang benar saya memilih anggota biasa di tahun pertama karena jabatan ketua fraksi dan unsur pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD) diberikan kepada anggota fraksi yang lain sebagai kader terbaik banteng di Kota Bogor,” ungkap Atty kepada INILAH pada Rabu (11/9/2019) pagi.
Atty melanjutkan, pembagian tugas ini sebagai bagian dari komitmen dirinya kepada rekan-rekan seperjuangan yang ada di fraksi. Bagi dirinya, komitmen itu harus dipegang. Dirinya membuktikan di mana seorang politisi itu hanya punya satu kata kunci yaitu memegang teguh komitmen.
“Penawaran secara prioritas memang diberikan kepada saya sebagai ketua fraksi. Tapi ada satu hal yang saya sampaikan, saya lebih mengedepankan komitmen yang sudah saya ucapkan. Jika saya tidak mendapatkan penugasan menjadi wakil pimpinan DPRD dan SK tersebut jatuh pada ketua DPC sebagai pilihan terbaik DPP dan terbaik untuk partai,” tambah Atty.
Atty menjelaskan, petugas partai diberikan tugas harus dilaksankan. Apabila tidak diberi tugas tidak apa-apa. Apapun hasilnya, dirinya harus tetap fatsun. Yang penting semua proses mekanisme organisasi dalam usulan nama untuk wakil ketua DPRD sudah dijalankan seperti rapat pleno DPC dan DPD hanya satu nama uang mengacu pada peraturan partai nomor 07/2019.
“Yang pertama, prioritas ketua, sekretaris, bendahara (KSB) DPC yang sudah menjabat anggota DPRD sebelumnya dan perolehan suara terbanyak pada saat Pileg dan anggota DPRD dengan jejak rekam kritis pada kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat,” tuturnya.
Atty memaparkan, syarat tersebut ada pada peraturan partai dan itu sudah diputuskan dalam usulan rapat pleno secara aklamasi. Dalam proses perjalanan bisa menjadi dua nama adalah hal yang sangat wajar karena DPP punya kewenangan.
“Jika hasil tidak sesuai dengan harapan itu bagi dari dinamika dan seninya berpolitik. Semenjak DPP mengundang kami berdua sebagai ketua dan sekretaris DPC, secara pribadi sudah punya jawaban. Sudah sepakat untuk tetap saling support dan bebagi tugas saya tetap fatsun serta mengormati keputusan apapun dari DPP,” paparnya. (rizki mauludi)
Editor : Zulfirman

