Awas, Timbun Barang Setelah Lebaran

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah provinsi setempat mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1440 Hijriah.

Awas, Timbun Barang Setelah Lebaran
foto/antara

INILAH, Palangka Raya  - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Tengah mengingatkan pemerintah provinsi setempat mewaspadai praktik penimbunan barang terutama bahan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Kan ada para oknum distributor ini kan, kadang-kadang nakal juga. mereka tidak akan mendistribusikan barang kalau harganya tidak melonjak. Ini strategi mereka untuk mencari keuntungan yang lebih besar," kata Kepala ORI Kalteng Thoeseng TT Asang, di Palangka Raya, Senin (20/5/19).

Menurut dia, salah satu potensi terjadi penimbunan seperti pada bawang merah, bawang putih serta berbagai kebutuhan pokok yang banyak dicari masyarakat.

"Contohnya kejadian itu, seperti saat awal puasa terjadi keterlambatan distribusi. Menurut pedagang keterlambatan distribusi karena adanya oknum yang sengaja menahan barang, sehingga harga bawang bisa mencapai Rp100.000 per kilogram," kata Thoeseng.

Pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri mencukupi. Selain itu, juga memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

"Kalau pemerintah diam masuk maladministrasi, karena tugas pemerintah menjamin ketersediaan dan jaminan harga yang wajar. Memberikan pelayanan baik langsung maupun tidak tugas pemerintah," katanya lagi.

Pihaknya pun berhadap pemerintah daerah bersama pihak terkait memberi perhatian lebih terkait ketersediaan bahan pangan selama Ramadhan dan Lebaran serta memastikan kenaikan harga bahan pangan dalam batas wajar.

Halaman :


Editor : tantan