Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh pria bernama Rofi'i atas dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Rofi'i.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 28 Desember 2021.
Laporan tersebut bermula dari video yang diunggah Rofi'i yang ditujukan kepada Doddy soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Belakangan Bikin Tiktok Bareng Thariq Halilintar, Fuji: Itu Bercanda
Dalam video tersebut kata Rofi'i ia mengaku akan memberikan handphone kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel diurungkan.
"Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Baca Juga: Sempat Bela Doddy Sudrajat, Marissya Icha Sebut Sunan Kalijaga Merasa Diprank
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Laporan dari Rofi'i itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.****
Editor : inilahkoran


