Badan Geologi Pastikan Anak Krakatau Tak Berpotensi Tsunami, Nelayan Bisa Melaut

Badan Geologi memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini tidak memicu potensi gelombang tsunami.

Badan Geologi Pastikan Anak Krakatau Tak Berpotensi Tsunami, Nelayan Bisa Melaut
Kepala Badan Geologi Lana Saria menerangkan, dari hasil analisis deformasi dan pengamatan muka laut bersama BMKG, tidak ditemukan adanya anomali maupun pergerakan dinding gunung yang berisiko longsor. (net)

INLAHKORAN.ID - Badan Geologi memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini tidak memicu potensi gelombang tsunami. Kondisi ini jauh berbeda dari peristiwa longsoran lereng gunung yang sempat terjadi pada Desember 2018 silam. nelayan pun diimbau tidak perlu khawatir untuk kembali melaut.

Kepala Badan Geologi Lana Saria menerangkan, dari hasil analisis deformasi dan pengamatan muka laut bersama BMKG, tidak ditemukan adanya anomali maupun pergerakan dinding gunung yang berisiko longsor.

"Jadi ini berbeda ya dengan kejadian apa yang terjadi di Desember 2018. Pada kejadian Desember 2018 ini terjadi runtuhnya sebagian tubuh gunung ke laut begitu ya sehingga memicu tsunami. Nah, di dalam analisa kami di sini baik itu dari deformasi tidak ada pergerakan dinding yang berpotensi terjadinya longsor," tegas Lana Saria kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

"Bahkan kita melihat lerengnya dangkal sehingga ini tidak memicu adanya tsunami. Dan berdasarkan data dari BMKG di periode tanggal 4 September sampai 6 September tidak ada anomali terhadap muka laut yang menandakan tidak adanya potensi tsunami," sambungnya.

Lana menambahkan, kekhawatiran sebaran abu vulkanik yang sempat berisiko mengganggu aktivitas masyarakat pesisir juga telah menyusut seiring minimnya durasi erupsi harian.

"Mulai kemarin dengan tidak adanya erupsi juga ya dan saat ini kecil, aktivitas nelayan bisa dilaksanakan kembali," katanya.

Kendati situasi tergolong kondusif dan potensi tsunami dapat ditepis, Badan Geologi mewajibkan seluruh pihak untuk tidak beraktivitas di dalam radius berbahaya.

"Masih pada 3 km. Jadi memang kita masih menetapkan radius aman tuh tidak dimasuki ya sejauh 3 km dari pusat aktivitas," tutup Lana.


Editor : Doni Ramdhani