Bandung Jadi Daerah Percontohan Tiga Reformasi JKN, Ada KRIS hingga iDRG
Kota Bandung menjadi daerah percontohan reformasi JKN melalui KRIS, RBKP, dan iDRG. Kemenkes menguji coba kebijakan tersebut sebelum diterapkan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Kota Bandung ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan nasional untuk pelaksanaan tiga reformasi besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tiga reformasi tersebut meliputi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), serta Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). Ketiganya akan diuji coba sebelum diterapkan secara lebih luas secara nasional.
Selain Kota Bandung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memilih Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim sebagai lokasi piloting. Kemenkes bersama BPJS Kesehatan melakukan pemantauan dan evaluasi selama masa uji coba untuk menyempurnakan penerapan reformasi JKN.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Bandung dipilih karena memiliki ekosistem layanan kesehatan yang lengkap, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit dengan berbagai kemampuan pelayanan.
"Kita dua hari ini ada di Bandung untuk melihat persiapan uji coba Kota Bandung untuk melaksanakan rencana reform di JKN," kata Kunta di Dinas Kesehatan Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).
Menurut Kunta, reformasi pertama berkaitan dengan penerapan KRIS. Kebijakan ini tidak hanya mengatur jumlah tempat tidur dalam satu ruangan, tetapi juga menetapkan standar pelayanan rawat inap yang harus dipenuhi rumah sakit.
"Jadi jangan hanya ngomongin masalah tempat tidur, ternyata ada 12 kriteria yang harus dilaksanakan di Kelas Rawat Inap tadi. Ada oksigen, ventilatornya jalan, kamar mandi ada di dalam ruangan, satu ruangan maksimal empat tempat tidur. Supaya apa? Masyarakat lebih nyaman," ujarnya.
Reformasi kedua menyasar sistem rujukan melalui RBKP. Dalam skema ini, pasien tidak lagi dirujuk semata-mata berdasarkan tingkatan atau kelas rumah sakit, tetapi berdasarkan kondisi penyakit dan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
"Saat ini kan masyarakat itu masuk Puskesmas dirujuk sesuai dengan kelasnya rumah sakit. Kalau nanti, begitu masuk ke Puskesmas, dari Puskesmas akan dirujuk sesuai dengan penyakitnya," kata Kunta.
Ia mencontohkan pasien dengan gangguan jantung dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan pelayanan jantung sesuai kebutuhan pasien.
"Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani dengan lebih baik. Tidak perlu berjenjang dan tidak lambat. Di sisi lain, BPJS Kesehatannya juga jauh lebih efisien," ucapnya.
Sementara reformasi ketiga adalah penerapan iDRG sebagai sistem pembayaran layanan kesehatan. Skema ini dikembangkan untuk mengelompokkan kasus berdasarkan karakteristik penyakit dan memperhitungkan biaya pelayanan kesehatan secara lebih sesuai.
"Ada juga reform untuk tarif INA-CBGs. Tarif untuk klaim BPJS-nya. Ini sesuai dengan penyakit di Indonesia dan benar-benar sesuai cost-nya rumah sakit," kata Kunta.
Menurut Kunta, uji coba di Kota Bandung akan melibatkan fasilitas kesehatan secara luas, termasuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik.
"Seluruh Kota Bandung akan menjadi uji coba kita. Itu meliputi rumah sakit swasta dan negeri, kemudian Puskesmas dan juga klinik," ujarnya.
Kemenkes sebelumnya menjelaskan piloting transformasi JKN dilakukan melalui integrasi sejumlah sistem informasi kesehatan, termasuk SATUSEHAT Rujukan, sistem BPJS Kesehatan, KRIS, iDRG, SISRUTE, PCare, dan VClaim. Uji coba ditujukan untuk melihat kesiapan sistem sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.
Kunta menjelaskan, masa uji coba direncanakan berlangsung selama 12 bulan. Periode tersebut akan digunakan pemerintah untuk memetakan berbagai kendala implementasi dan melakukan perbaikan sebelum penerapan lebih luas.
"Intinya uji coba ini lebih kepada bagaimana kita melihat penerapannya, kalau ada gap, kalau ada masalah, kita bisa selesaikan dengan secepatnya," katanya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyambut baik penunjukan Bandung sebagai daerah percontohan reformasi JKN. Menurutnya, RBKP berpotensi mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis.
"Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan juga dari BPJS Kesehatan atas inovasi-inovasi yang dikembangkan ini," kata Erwan.
Ia menilai sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan dapat mengurangi hambatan ketika pasien membutuhkan layanan kesehatan lanjutan.
"Selama ini kan masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, rujukan ini harus ke mana, keburu pasiennya ini tambah parah. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuannya, berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya," ujarnya.
Erwan berharap keberhasilan uji coba di Bandung nantinya dapat menjadi model untuk diterapkan di seluruh Jawa Barat yang memiliki 1.118 puskesmas.
"Semoga ini bukan hanya di Kota Bandung saja, bisa kita kembangkan di seluruh kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat. Di 1.118 Puskesmas yang ada di Jawa Barat," katanya.
Ia bahkan optimistis implementasi di Kota Bandung dapat berjalan lebih cepat dibandingkan target uji coba nasional.
"Ini uji coba selama 12 bulan. Tapi kami targetkan Kota Bandung, karena kita ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga untuk Kota Bandung saya kira bisa," katanya.***
Editor : JakaPermana

