Sampah Tegalega Bandung Menumpuk 130 Ton, Farhan Desak Perbaikan Fasilitas Pengolahan
Tumpukan sampah di Taman Tegalega Bandung mencapai 130 ton akibat dua fasilitas pengolahan rusak. Farhan meminta perbaikan dan membuka opsi pengambilalihan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tumpukan sampah di kawasan Taman Tegalega, Kota Bandung, mencapai sekitar 130 ton. Pengangkutan rutin menjadi langkah sementara, sambil menunggu perbaikan dua fasilitas pengolahan sampah yang sudah tidak beroperasi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penumpukan terjadi karena dua fasilitas pengolahan sampah di kawasan Tegalega tidak lagi berfungsi. Akibatnya, sampah tidak dapat diproses dan terus menggunung di sejumlah titik.
"Di bagian selatan itu hampir 60 ton, sedangkan di bagian utara sekitar 70 ton," kata Farhan, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, kondisi itu membuat penumpukan sampah terus berulang. Bahkan dalam kurun waktu satu bulan, tumpukan dapat kembali muncul karena tidak ada proses pengolahan melalui fasilitas yang tersedia.
Sambil menunggu perbaikan mesin, pengangkutan sampah dilakukan secara rutin agar volumenya tidak semakin besar. Langkah tersebut, menjadi penanganan sementara sebelum kedua fasilitas pengolahan kembali beroperasi.
Farhan menjelaskan, salah satu fasilitas berada di bagian utara kawasan Tegalega dan merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pihaknya telah meminta kementerian, segera memperbaiki mesin agar pengolahan sampah dapat kembali berjalan.
"Saya sedang meminta Kementerian PU melakukan perbaikan fasilitas pengolahan sampah, terutama mesin yang berada di bagian utara. Sebab mesin itu merupakan aset milik Kementerian PU," ucapnya.
Sementara itu, fasilitas di bagian selatan merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan swasta. Pihaknya meminta kedua pihak yang bertanggung jawab segera melakukan perbaikan, dan memastikan mesin kembali beroperasi dengan performa pengolahan sebagaimana mestinya.
Dia menegaskan, pemerintah daerah selama ini hanya berstatus sebagai penerima manfaat dari fasilitas pengolahan sampah. Tanggung jawab perbaikan, tetap berada pada pihak yang membangun maupun menjalin kerja sama pengelolaan fasilitas.
"Posisi kami merupakan penerima manfaat dari fasilitas pengolahan sampah itu. Karena itu, tanggung jawab perbaikan tetap berada pada pihak yang membangun maupun menjalin kerja sama pengelolaan fasilitas," ujar dia.
Farhan juga membuka kemungkinan mengambil alih pengelolaan fasilitas apabila Kementerian PU, maupun pihak swasta menyatakan tidak sanggup melakukan perbaikan dan pengoperasian mesin.
"Kalau Kementerian PU maupun pihak swasta menyatakan tidak sanggup memperbaiki dan mengoperasikan mesin tersebut, silakan menyampaikan surat resmi kepada kami. Jika sudah ada pernyataan ketidaksanggupan secara resmi, kami akan mengambil alih pengelolaannya," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

