DPRD Masih Nunggu SK Kemendagri Soal Penetapan Wali Kota Bandung Definitif

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku masih menunggu SK Kemendagri soal penetapan Wali Kota Bandung definitif dan wakil wali kota

DPRD Masih Nunggu SK Kemendagri Soal Penetapan Wali Kota Bandung Definitif
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan masih menunggu SK Kemendagri soal penetapan Wali Kota Bandung definitif, dan saat ini untuk Wakil Wali Kota Bandung juga masih kosong.

 

INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengisian kursi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong tidak bisa dilakukan. Lantaran waktu pengajuan telah berakhir pada Minggu 20 Maret 2022.

 Namun Tedy Rusmawan mengaku masih menunggu informasi pasti terkait hal itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, DPRD Kota Bandung telah mengajukan pelantikan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota definitif namun hingga saat ini informasi tersebut belum jelas.

"Secara aturan tidak bisa diajukan. Kemarin hari Minggu, kita masih nunggu informasi. Kita tunggu Kemendagri. Secara administrasi sudah lengkap soal pengajuan Plt Wali Kota menjadi definitif, ada masalah apa," kata Tedy Rusmawan, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Terapkan Kurikulum Anti Korupsi di Jawa Barat, Para Jaksa Bakal 'Mengajar' di Sekolah

Tedy Rusmawan menyebut, telah berupaya sejak satu pekan kemarin menemui pejabat di tingkat provinsi Jawa Barat terkait rencana pelantikan dan lainnya. Namun mereka mengungkapkan belum mendapatkan informasi apapun dari Kemendagri.

Selanjutnya di pekan yang sama, dituturkan Tedy, DPRD Kota Bandung mendatangi Kemendagri dan belum mendapatkan informasi yang jelas terkait hal tersebut. Dirinya menyayangkan proses pengajuan yang berlangsung lamban.

"Tentu DPRD menyayangkan keterlambatan ini ke Kemendagri. Kita berharap ada informasi yang jelas batas waktu yang secara hitungan terakhir itu tanggal 20 Maret hari minggu kemarin. Tetapi kita masih menunggu surat keputusan Kemendagri terkait pelantikan Plt Wali Kota Bandung menjadi definitif," ucapnya.

Baca Juga: Pertama di Abad ke-21, Pierre Emerick Aubameyang Pemain Pertama yang Selalu Jebol Gawang Real Madrid

Dia menambahkan, DPRD Kota Bandung masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait surat keputusan Plt Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung definitif. Berdasarkan surat pengajuan yang disodorkan Kemendagri tidak terdapat masalah apapun terkait itu.

"Hari ini masih menunggu terkait informasi SK penetapan Plt menjadi definitif. Apabila proses pengajuan ini terus molor, maka merugikan pelayanan publik kepada masyarakat, karena terdapat tugas-tugas yang dibebankan ke Wali Kota Bandung. Tetapi Bamus audah menanyakan hari ini. Kita menunggu besok seperti apa," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran