Sidak Perumahan Pentagonia Estate, DPRD KBB Soroti Drainase

Komisi III DPRD KBB memastikan izin Perumahan Pentagonia Estate lengkap. Namun, drainase dan akses jalan menjadi perhatian untuk mencegah banjir.

Sidak Perumahan Pentagonia Estate, DPRD KBB Soroti Drainase
Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys memeriksa dokumen perizinan Perumahan Pentagonia Estate dalam sidak di Desa Tanimulya.

INILAHKORAN.ID- Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Jumat (7/8/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait legalitas perizinan proyek yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.

Dipimpin Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys, rombongan sidak didampingi Camat Ngamprah, Kepala Desa Tanimulya, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Seluruh Dokumen Perizinan Dipastikan Lengkap

Dari hasil pemeriksaan lapangan, Komisi III DPRD KBB menyatakan seluruh dokumen perizinan pembangunan telah dipenuhi secara sah oleh pengembang.

Beberapa dokumen yang telah dimiliki antara lain:

Kajian lingkungan hidup.
Penetapan batas ketinggian air banjir.
site plan (rencana tata letak).
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Selain itu, pengembang juga telah melunasi kewajiban retribusi pembangunan seluas 3.465 meter persegi di atas lahan sekitar 18 ribu meter persegi sebesar Rp43,8 juta, yang telah masuk ke kas daerah.

"Siapa pun yang mengaku memiliki PBG namun tidak dapat menunjukkan site plan-nya, dipastikan tidak benar," kata Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys.

Menurutnya, site plan merupakan dokumen utama yang menjadi dasar diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

DPRD Soroti drainase dan Risiko Banjir

Meski legalitas proyek dinyatakan lengkap, DPRD KBB menemukan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, yakni sistem drainase dan akses jalan menuju kawasan perumahan.

Pither mengingatkan Desa Tanimulya termasuk wilayah yang rawan genangan air sehingga pembangunan harus memperhatikan sistem pengelolaan air secara menyeluruh.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUTR melakukan kajian teknis bersama agar proyek tidak memperbesar risiko banjir di masa mendatang.

"Saya minta DLH dan PUTR melakukan kajian secara detail agar pembangunan tidak memperparah risiko banjir," tegasnya.

Akses Jalan Juga Harus Disiapkan

Selain drainase, DPRD KBB juga menyoroti kondisi akses jalan menuju lokasi proyek.

Pengembang diminta memastikan jalan masuk mampu menahan beban kendaraan pengangkut material selama proses pembangunan berlangsung sehingga tidak menimbulkan kerusakan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.

Bangun 139 Unit Rumah dan Fasilitas Umum

Sementara itu, Konsultan Perizinan Pentagonia Estate, Tia, menjelaskan proyek tersebut akan membangun 139 unit rumah dengan beberapa pilihan tipe, mulai dari tipe 36 hingga tipe 63.

Harga rumah dipasarkan mulai sekitar Rp500 juta hingga Rp840 juta per unit.

Selain kawasan hunian, pengembang juga telah memasukkan pembangunan sejumlah fasilitas umum ke dalam perencanaan, di antaranya:

Masjid.
Taman bermain anak.
Fasilitas pendukung kawasan.

Dengan hasil sidak tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat memastikan proyek Perumahan Pentagonia Estate telah memenuhi aspek legalitas. Namun, pengawasan terhadap pembangunan drainase, sistem pengendalian banjir, serta infrastruktur jalan akan terus dilakukan agar pengembangan kawasan tetap memperhatikan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.***


Editor : JakaPermana