Lahan Belum Lunas, Warga Desak Pengembang Pentagonia Estate Tunda Pemasangan Patok

Persoalan ganti rugi lahan masih membayangi pembangunan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Lahan Belum Lunas, Warga Desak Pengembang Pentagonia Estate Tunda Pemasangan Patok
Warga Kampung Cikawati, Aang (43), menyampaikan kekecewaan karena lahan keluarga seluas ratusan tumbak belum lunas diganti rugi oleh pengembang Pentagonia Estate. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Persoalan ganti rugi lahan masih membayangi pembangunan Perumahan Pentagonia Estate di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bukan hanya soal izin yang sudah lengkap, kini muncul keluhan dari warga yang mengklaim kompensasi atas tanah garapan keluarganya belum dibayarkan secara utuh meski proyek sudah mulai menandai area lahan

Aang (43), warga RT02/03 Kampung Cikawati, menjadi salah satu warga yang masih menagih janji penyelesaian pembayaran yang telah berjalan tiga tahun yang hingga kini belum tuntas.

Ia menjelaskan keluarganya memiliki hak atas lahan sawah seluas sekitar 350 tumbak, namun hingga saat ini pembayaran baru diterima sebagian saja. 

"Awalnya kesepakatan jatuh pada tanggal 8 Agustus 2026 hari ini, namun kabar yang diterima pembayaran kembali diundur hingga bulan September mendatang," kata Aang saat ditemui, Sabtu (8/8/2026).

Aang mengakui, kondisi ini membuatnya dan keluarga merasa cemas dan tidak tenang, apalagi sudah terlihat tanda-tanda pemasangan patok pembangunan di atas tanah yang status pembayarannya belum selesai sepenuhnya.

"Saya berharap jangan dulu dipatok atau dipasang papan proyek jika belum lunas. Silakan membangun kalau sudah semuanya dibayar tuntas," ujarnya.

Selama tiga tahun menunggu penyelesaian ini, Aang mengakui ketidakpastian membuat kondisi ekonomi keluarga terganggu. Menurutnya, rumah tempat tinggalnya pun terasa tergantung tanpa kepastian, sementara janji penyelesaian pembayaran hanya berjalan dicicil tanpa kejelasan waktu yang pasti.

Ia hanya suara hati seluruh keluarga, meminta agar janji yang telah disepakati dihormati dan dipenuhi secepatnya. 

"Cepatlah dilunasi agar urusan selesai dengan baik. Untuk apa memulai pembangunan jika hak warga yang terdampak belum terpenuhi secara adil," ungkapnya.


Editor : Doni Ramdhani