Banggar Sepakati Tambahan Anggaran BPJS

Banggar Sepakati Tambahan Anggaran BPJS
RAPAT ANGGARAN: Anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor beberapa waktu lalu.(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Bagi sebagian warga, angka miliaran rupiah dalam APBD mungkin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik angka itu ada kepastian sederhana: ketika sakit datang, kartu jaminan kesehatan tetap bisa digunakan.

Kepastian itulah yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.

Badan Anggaran DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati penambahan anggaran sebesar Rp18.991.039.300 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah.

Tambahan anggaran tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Rabu (30/9). Anggota Banggar DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menyebut keputusan itu menjadi kabar penting bagi keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat hingga akhir 2026.

"Alhamdulillah, Banggar DPRD bersama TAPD akhirnya menyepakati penambahan anggaran BPJS sebesar Rp18,99 miliar. Dengan penambahan ini, insyaallah status UHC Kota Bogor dapat kita pertahankan sampai akhir tahun 2026," kata Dedi, Kamis (1/10).

Sebelumnya, kebutuhan pembiayaan jaminan kesehatan menjadi perhatian karena rancangan awal APBD Perubahan 2026 belum memuat penambahan yang memadai hingga Desember.

Bagi Dedi, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan angka dalam dokumen anggaran. Ada masyarakat yang menggantungkan akses pelayanan kesehatannya pada kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah.

"Sebelumnya saya sudah mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dilihat semata-mata sebagai persoalan angka dalam APBD. Di balik alokasi anggaran BPJS terdapat masyarakat yang menggantungkan akses pelayanan kesehatannya pada kepesertaan JKN yang dibiayai pemerintah daerah," paparnya.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran