Pemkot Benahi Trotoar dan Drainase

Pemkot Benahi Trotoar dan Drainase
TINJAU PROYEK: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau proyek pembangunan pedestrian dan drainase di kawasan kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (1/10).(INILAH/RIZKI MAULUDI)

INILAH, Bogor - Trotoar semestinya menjadi ruang bagi kaki-kaki yang berjalan. Namun, di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, ruang itu sempat kehilangan fungsinya.

Trotoar rusak. Sebagian ruangnya melebar menjadi tempat berjualan. Di bawahnya, saluran drainase nyaris dangkal dan dipenuhi sampah.

Kondisi tersebut kemudian mendorong Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau langsung proyek pembangunan pedestrian dan drainase di kawasan tersebut, Kamis (1/10).

"Ya, saat sidak pada bulan sebelumnya, kondisi pedestrian dan drainase di kawasan tersebut menjadi perhatian. Trotoar mengalami kerusakan dan sebagian ruangnya digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara drainase disebut sudah hampir dangkal dan dipenuhi sampah," kata Jenal kepada wartawan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor kemudian mulai mengerjakan pembangunan konstruksi pedestrian sekaligus memperbaiki drainase. Panjang pedestrian dan drainase yang dibangun mencapai sekitar 350 meter.

"Jadi, saat ini yang dibangun total panjang pedestrian dan drainase mencapai sekitar 350 meter," terangnya.

Namun, membangun trotoar ternyata bukan akhir dari pekerjaan. Setelah ruang publik diperbaiki, pemerintah kembali dihadapkan pada persoalan lama: aktivitas PKL yang menggunakan trotoar.

Jenal meminta para pedagang tidak lagi menjadikan trotoar sebagai ruang berjualan. Fasilitas tersebut dikembalikan kepada masyarakat, termasuk pejalan kaki, pelari, pesepeda, dan penyandang disabilitas.

"Sebagian pedagang yang berjualan di trotoar sebenarnya telah memiliki toko atau kios, tetapi aktivitas jualannya masih melebar hingga menggunakan ruang trotoar. Kami kasih sanksi dan peringatan kalau masih jualan. Tidak ada lagi cerita," jelasnya.

Pemkot Bogor tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Para PKL ditawarkan untuk berpindah dan berjualan di Pasar Blok A, Blok F, dan Blok G.

Peluang itu masih terbuka. Sekitar 500 kios dan los pasar disebut masih kosong dan dapat menjadi alternatif bagi pedagang untuk tetap menjalankan usaha tanpa mengambil ruang yang seharusnya digunakan publik.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran