Banjir Terjang Dua Desa di Nagreg, Dewan Bilang Gara-gara Aktivitas Galian C
Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar. Menurutnya, ekploitasi alam itu mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar. Menurutnya, ekploitasi alam itu mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.
"Aktifitas Galian C dan eksploitasi alam, mengakibatkan Nagreg jadi kebanjiran. Ada dua desa tang terendam banjir beberapa hari lalu. Yaitu Desa Ganjar Sabar dan Desa Citaman," kata Cecep seusai Musrenbang di Kecamatan Nagreg, Kamis (6/2 2020).
Cecep mengaku beberapa tahun ke belakang sudah memperkirakam akan terjadi banjir di kawasan Kecamatan Nagreg akibat eksploitasi alam yang masif dan diluar kewajaran. Padahal, seharusnya wilayah Kecamatan Nagreg tidak akan pernah mengalami bencana banjir. Sebab, secara geografis wilayah Kecamatan Nagreg berada di dataran tinggi.
"Tapi aneh, dua hari lalu banjir melanda dua desa ini. Nagreg ini, kan daerah berbukit dengan panorama alam yang indah," ujarnya.
Dikatakan Cecep, dalam Musrenbang di Kecamatan Nagreg, ia memang sengaja mengangkat topik eksploitasi alam tersebut. Pasalnya, para pengusaha Galian C sudah tidak lagi mengindahkan kajian dan analisis dampak lingkungan.
Oleh karena itu, kata Cecep, jika pemerintah dan masyarakat acuh dan membiarkan eksploitasi alam terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin banjir dan longsor terjadi di wilayah Kecamatan Nagreg secara berkelanjutan.
"Masyarakat dan pemerintah harus segera menghentikan aktifitas eksploitasi alam ini," katanya.
Menurut Cecep, pemerintah harus segera mengecek izin usaha Galian C, serta memeruksa dokumen hasil analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Cecep meyakini jika ada pengusaha yang melanggar izin dan ketentuan mengenai Galin C.
Cecep pun meminta para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab atas dampak dari usaha pertambangannya itu. Sebab, akibat dari usaha pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan kajian menyebabkan kerugian masyarakat.
"Masyarakat dan pemerintahan setempat berhenti memberikan izin (HO) kepada pengusaha Galian C. Reklamasi galian juga harys segera di tata ulang," katanya. (rd dani r nugraha)
Editor : Bsafaat

