Bansos BPNT Kartu Sembako: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulanya

Bansos BPNT Kartu Sembako: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar di Link cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek bansos BPNT

INILAHKORAN, Bandung - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.

Bansos BPNT disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Berikut adalah cara cek nama daftar penerima bansos BPNT/Kartu Sembako yang dicairkan setiap bulan oleh Kemensos.

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda dapat mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu Cair Desember 2021, Cek Daftar Nama Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos BPNT dari Kemensos RI:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Baca Juga: Nonton Layangan Putus, Prilly Latuconsina Emosi Sampai Mau Banting Piring

Setelah itu, maka halaman portal akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tida.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial atau bansos hingga tahun 2022.

DPR telah menyetujui anggaran Rp78,25 triliun untuk Tahun Anngaran (TA) 2022 yang diajukan Kemensos. Dan Kemensos akan mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta 22 September 2021.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Senin 27 Desember 2021: Hanya Ada di Dua Lokasi Ini

Risma mengatakan ada tiga jenis bansos yang rencananya akan dicairkan kembali sepanjang tahun 2022. Salah satunya adalah bansos BPNT/Kartu Sembako.

 

 

Penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Adapun golongan yang berhak menerima Bansos BPNT/Kartu Sembako adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.***


Editor : inilahkoran