Banyak Aduan Dugaan Kecurangan, PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Banyak Aduan Dugaan Kecurangan, PWI Kota Bogor Buka Posko Pengaduan PPDB

INILAHKORAN, Bogor - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Alasan dibukanya posko aduan PPDB, karena banyaknya aduan dari orang tua calon wali murid karena anaknya tidak lolos masuk sekolah terdekat sesuai zonasi. Bahkan dalam salah satu aduan yang diterima PWI, orang tua murid menyebut adanya permainan atau kongkalikong mereka yang berkepentingan.

"Pembukaan posko ini sebetulnya spontan aja, karena adanya aduan yang masuk ke kami anaknya ditolak masuk sekolah negeri. Padahal, jarak rumah dan sekolah hanya sepelemparan batu. Nah, kami menduga ada banyak warga yang mengeluhkan hal sama. Maka kami dirikan posko pengaduan jika ada anomali dalam PPDB," ungkap Bidang Advokasi dan Hukum PWI Kota Bogor, M.A Murtadho pada Selasa 25 Juni 2024.

Murtadho melanjutkan, bagi orang tua siswa yang ingin melaporkan adanya temuan anomali PPDB diharapkan melengkapi dengan bukti dan dokumen kuat. Sebab, laporan yang masuk ke posko pengaduan PWI akan diteruskan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan juga ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II. Tentunya agar segera ditindaklanjuti dan orang tua siswa mendapat kepastian soal PPDB jenjang SMA sederajat.

"Saya sudah kordinasi dengan Plh. Kadisdik Jabar, bahwa beliau mengatakan sangat senang jika ada laporan yang dilengkapi dengan data dan bukti jika ada anomali PPDB. Disdik Jabar menyebut, tidak segan menganulir siswa yang berbuat curang dan mencopot jabatan jika ada ASN yang terlibat bermain di PPDB sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024," kata  pria yang akrab disapa Adho.

Adho memaparkan, dalam membuka posko pengaduan PPDB ini, PWI Kota Bogor juga menggandeng beberapa kantor hukum dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan advokasi dan perlindungan hukum kepada warga atau wali murid yang berani melaporkan tindak kecurangan pada PPDB. 

"Salah satunya, kami gandeng kantor hukum Sembilan Bintang. Jadi warga atau orang tua murid yang melaporkan dugaan adanya kecurangan di PPDB, kami berikan penjelasan dan memberi jaminan perlindungan hukum. Hal itu kita lakukan untuk mitigasi adanya intervensi atau intimidasi kepada mereka yang berani lapor," pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti