Bapemperda DPRD Jabar Targetkan 50 Perda Rampung di Masa Kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Achdar Sudrajat menargetkan 50 Perda dapat dirampungkan selama masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum.

Bapemperda DPRD Jabar Targetkan 50 Perda Rampung di Masa Kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil
Sejauh ini Bapemperda mencatat baru 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi Perda, dari 42 usulan Pemprov Jabar. Achdar berharap, usulan dapat terus bertambah minimal 50 usulan. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar Achdar Sudrajat menargetkan 50 Perda dapat dirampungkan selama masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum.

Dia mengatakan, sejauh ini Bapemperda mencatat baru 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan menjadi Perda, dari 42 usulan Pemprov Jabar. Achdar berharap, usulan dapat terus bertambah minimal 50 usulan.

Termasuk usulan yang telah masuk dan kini tengah diproses, diharapkannya dapat segera dituntaskan oleh panitia khusus (Pansus) guna mengejar target. Mengingat jumlah Perda yang terealisasi belum mencapai 50 persen dari harapan.

“Saya menargetkan 50 Perda. Tapi baru 42 yang sudah diusulkan gubernur. Itu sudah terselesaikan 17 dan sisanya sedang proses, baik di Pansus maupun di Kemendagri,” ujar Achdar di Kota Bandung baru-baru ini.

Menyikapi jelang masa berakhirnya kepemimpinan Ridwan Kamil pada September mendatang, Achdar mengatakan hal tersebut bukan menjadi masalah berarti. Sebab, siapapun Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat kelak, pasti akan melanjutkan program yang telah dilakukan hingga nanti adanya penetapan kepala daerah definitif melalui kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

“Tidak terpengaruh, kalau toh nanti Pak RK lengser. Pj baru akan menindaklanjuti (usulan Perda yang telah ada),” tandasnya.*** (yuliantono)


Editor : Doni Ramdhani