Bapenda Jabar Pastikan Relaksasi Pajak Tetap jadi Program Prioritas Sebelum Implementasi Penghapusan Kendaraan Berlaku

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memastikan, sebelum penghapusan nomor registrasi kendaraan berlaku, program relaksasi pajak tetap menjadi prioritas.

Bapenda Jabar Pastikan Relaksasi Pajak Tetap jadi Program Prioritas Sebelum Implementasi Penghapusan Kendaraan Berlaku

INILAHKORAN, Bandung-Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik memastikan, sebelum penghapusan nomor registrasi kendaraan berlaku, program relaksasi pajak tetap menjadi prioritas. 

Di mana saat ini pihaknya masih terus menggodok implementasi penghapusan nomer registrasi kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Diketahui, penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang atau sama dengan tidak membayar pajak kendaraan 2 tahun setelah habis masa STNK, telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 74.

Baca Juga : Harga Beras Naik, Kadisperindag Jabar Harap Pelaku Usaha Pikirkan Masyarakat

Dedi Taufik mengatakan, pihaknya mendukung   kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut.  Dukungan ini diberikan tidak hanya dalam bentuk verbal saja, namun pemerintah provinsi jawa barat akan melakukan serangkaian kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor yaitu pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua.

Hal tersebut telah disampaikan Dedi saat memberikan tanggapan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pembina Samsat dan Korlantas Polri di di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Jakarta, tengah pekan lalu.

“Pembebasan BBNKB II diharapkan mampu meringankan pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran kendaraan atas namanya dan kemudian dapat membayar pajak kendaraan sesuai jumlah dan jatuh tempo yang ditetapkan,” ujar Dedi Taufik, Senin  30 Januari 2023.

Baca Juga : Tingkatkan Literasi, GLN Gareulis Jabar Semarakkan GERCEP

Selain relaksasi, Dedi menjelaskan, Bapenda Jabar sudah membuat aplikasi bagi masyarakat yang akan memeriksa data kendaraannya apakah masuk ke kategori penghapusan atau tidak. Aplikasi tersebut melalui Link penghapusan.bapenda.jabarprov.go id yang bisa diklik oleh masyarakat Jawa Barat untuk melihat data kendaraannya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti