Batas Wilayah Cirebon dan Kuningan Ditentukan

Terkait batas wilayah Cirebon dan Kuningan resmi ditandatangani kedua pemimpin daerah tersebut, Kamis 20 Oktober 2022.

Batas Wilayah Cirebon dan Kuningan Ditentukan
Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan, batas wilayah Cirebon dan Kuningan ditandatangani Bupati Cirebon Imron dan Bupati Kuningan Acep Purnama. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Terkait batas wilayah Cirebon dan Kuningan resmi ditandatangani kedua pemimpin daerah tersebut, Kamis 20 Oktober 2022.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Cirebon Yadi Wikarsa mengatakan, batas wilayah Cirebon dan Kuningan ditandatangani Bupati Cirebon Imron dan Bupati Kuningan Acep Purnama.

"Jadi, sekarang tidak ada masalah dengan batas wilayah Cirebon dan Kuningan," ujar Yadi Wikarsa.

Menurut Yadi, selain dengan Kuningan, Kabupaten Cirebon sendiri memiliki wilayah perbatasan dengan Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Brebes.

Untuk seluruh perbatasan tersebut, Yadi memastikan sudah selesai dan tidak ada sengketa apapun. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan proses pengelolaan peta digital. Terlebih, untuk wilayah Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menjadi pilot project, dimana anggarannya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar)

"Kita akan ekspos akhir bulan ini, nantinya akan ada penetapan Permendagri dimana tahun ini (peta digital, red) akan selesai," ungkapnya.

Yadi menjelaskan, peta digital itu merekam peta eksisting dan bisa mengurangi pembahasan yang lama dengan BPN terkait dengan pembangunan daerah. Nantinya, semua sistem bisa terintegrasi dalam peta digital sehingga mampu menjadi kekuatan dalam kepentingan investasi. 

"Seluruh batas wilayah akan mudah dan jelas terlihat, pastinya ini akan berdampak baik dar sisi investasi," jelasnya.

Nantinya, lanjut Yadi, rekomendasi peta digital akan merujuk pada RPJMD. Sehingga pembangunan daerah pun akan lebih terarah sesuai dengan target kepala daerah. Ia menyebut, peta digital ini sangat penting untuk memantau penambahan maupun kekurangan luas wilayah. 

Dari catatan yang dimilikinya, pada tahun 2022 ini terjadi penambahan luas wilayah di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari. Dimana, penambahan luas wilayah yang mencapai ratusan hektare tersebut dihasilkan dari tanah timbul. 

"Seingat saya pada 1996, luas wilayah Kabupaten Cirebon 970 kilometer persegi. Dan, pada 2022 ini luasnya menjadi 1070 kilometer persegi," papar Yadi.

Namun, pihaknya tidak memungkiri adanya luas wilayah yang hilang seluas 33 hektare setelah ada penandatanganan batas wilayah. Hal itu seperti yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon.*** (maman suharman)


Editor : Doni Ramdhani