Batu Alam yang Menghidupi dan Melukai, Puluhan Tahun Dukupuntang Menanggung Limbah
Suara mesin pemotong batu alam menjadi bagian dari keseharian di sepanjang jalan Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Suara mesin pemotong batu alam menjadi bagian dari keseharian di sepanjang jalan Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Di sejumlah desa, tempat pengolahan batu alam berdiri berdampingan dengan rumah warga. Tumpukan batu berbagai ukuran tersusun di halaman, sementara lembaran batu yang telah dipotong siap dikirim ke pasar.
Industri itu telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga. Namun di balik geliat ekonomi tersebut, ada persoalan lingkungan yang belum selesai selama bertahun-tahun. Apa itu, ternyata lumpur dan air sisa pemotongan batu selama ini masuk ke saluran air dan sungai.
Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kabupaten Cirebon mencatat, persoalan pencemaran air akibat limbah pecahan batu alam yang masuk ke areal pertanian warga Dukuhpuntang sudah menjadi persoalan setidaknya sejak 2009. Artinya, jejak persoalan tersebut tercatat pemerintah lebih dari satu dekade lalu.
Kini, bertahun-tahun kemudian, persoalan serupa masih ditemukan. Data pemerintah menunjukkan besarnya konsentrasi industri tersebut di Dukupuntang. Dokumen LH Kabupaten Cirebon mencatat sedikitnya ada 70 usaha batu alam di Desa Bobos, 41 di Balad, 33 di Cikalahang, 28 di Cipanas, 26 di Cangkoak, 17 di Kepunduan.
Ada juga sembilan pengusaha di Kedongdong, sembilan di Girinata, dan dua di Desa Dukupuntang. Data tersebut sekaligus menggambarkan betapa industri batu alam telah melekat dengan kehidupan ekonomi kawasan ini.
Tetapi air membawa cerita lain. Lumpur hasil pemotongan batu yang tidak dikelola dengan baik masuk ke saluran dan mengikuti aliran sungai. Dampaknya tidak berhenti di sekitar tempat produksi.
Laporan Kinerja DLH Kabupaten Cirebon bahkan secara eksplisit mencatat keberadaan industri batu alam di sepanjang Sungai Jamblang dapat mencemari kualitas air melalui lumpur yang dihasilkan dari proses produksi.
"Puluhan tahun kami harus merasakan air sungai yang keruh. Sudah berapa kali ganti bupati, tapi tidak pernah ada solusi. Kami sudah pasrah," kata Endi warga sekitar, Minggu (25/10/2026).
Data lain menyebutkan, pada 2025, DLH Kabupaten Cirebon menyebut pencemaran telah berkaitan dengan aliran sungai di delapan kecamatan, yakni Dukupuntang, Palimanan, Depok, Jamblang, Klangenan, Plered, Gunungjati hingga Suranenggala. Sedimentasi limbah bahkan disebut telah ditemukan sampai kawasan muara Bondet di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati.
Bagi petani, persoalan air bukan sekadar perubahan warna sungai. Iwan, petani di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, mengaku sudah lebih dari 10 tahun menggunakan saluran irigasi yang tercampur limbah batu alam karena tidak memiliki alternatif sumber pengairan yang memadai.
Dia mengeluhkan tanah yang dialiri air tersebut berubah putih dan lebih cepat mengeras ketika musim kemarau. Menurutnya, persoalan tersebut juga dapat memengaruhi kualitas padi yang dihasilkan.
“Kami tidak bisa berbuat banyak. Kan dari pemerintah juga tidak ada solusi. Jadi harus bagaimana," akunya pasrah.
Keluhan lama tersebut memiliki benang merah dengan kondisi yang masih menjadi perhatian pemerintah hingga sekarang. DLH Kabupaten Cirebon pada 2025 kembali menyatakan limbah batu alam bukan hanya mencemari air, tetapi juga menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan sungai serta berdampak terhadap produktivitas pertanian.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan Pemkab kembali menyiapkan penanganan dari dua sisi yakni perizinan usaha dan pengelolaan limbah.
Menurutnya, sejumlah perajin sudah membuat kolam IPAL komunal. Pemerintah berharap ada dukungan teknologi sehingga air hasil pengolahan yang akhirnya masuk ke sungai berada dalam kondisi lebih bersih.
“Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan pihak terkait, yaitu DPMPTSP, untuk perizinannya," akunya.
Namun ironisnya, usaha batu alam berkembang menjadi mata rantai ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Data terbaru dari kalangan perajin bahkan menyebut sekitar 400 unit usaha di Dukupuntang menyerap sekitar 23 ribu tenaga kerja.
Meskipun angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan dari lingkungan industri/perajin dan berbeda cakupan dengan data pemerintah yang lebih lama.
Editor : Doni Ramdhani
