Limbah Batu Alam Ganggu Lahan Petani Girinata, Pemkab Cirebon Siapkan Penanganan
Pemkab Cirebon akan menangani persoalan limbah industri batu alam yang dikeluhkan petani di wilayah Girinata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon akan menangani persoalan limbah industri batu alam yang dikeluhkan petani di wilayah Girinata. Limbah tersebut dinilai telah berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas pertanian warga sekitar.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para perajin batu alam serta meninjau lokasi untuk mengetahui kondisi dan penanganan limbah yang selama ini dilakukan.
Menurutnya, sebagian perajin telah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Namun, fasilitas tersebut dinilai masih membutuhkan dukungan teknologi agar air buangan yang masuk ke sungai tidak lagi mencemari lingkungan.
“Dari para pengrajin batu alam juga sudah melakukan upaya, yaitu membuat kolam IPAL komunal. Tinggal dari pemerintah daerah, harapannya dengan adanya IPAL komunal ini, ke depan ada teknologi tertentu supaya air yang masuk ke sungai sudah dalam keadaan bersih,” katanya, Minggu (25/10/2026).
Pemkab Cirebon, lanjut dia, memetakan dua persoalan yang harus segera ditangani. Selain masalah limbah, pemerintah juga akan mengevaluasi aspek perizinan usaha para pengrajin batu alam.
Untuk persoalan perizinan, Pemkab akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta instansi terkait. Penataan perizinan dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memudahkan pengawasan terhadap aktivitas industri batu alam.
Sementara penanganan limbah menjadi perhatian karena dampaknya bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, terutama petani yang lahan maupun aktivitas pertaniannya terdampak.
“Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan pihak terkait, yaitu DPMPTSP, untuk perizinannya. Kemudian di hilirnya juga terkait dengan limbahnya, karena ini sangat merugikan para petani, khususnya di wilayah sekitar yang terkena limbah batu alam tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Cirebon belum menetapkan skema teknis maupun target waktu penyelesaian persoalan tersebut. Koordinasi lintas instansi masih akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan, baik terhadap perizinan maupun pengelolaan limbah.
Dia meminta petani dan masyarakat terdampak bersabar sembari pemerintah mencari solusi agar kegiatan usaha batu alam tetap berjalan tanpa merugikan lingkungan dan sektor pertanian.
“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya para petani, kami mohon kesabarannya. Pemerintah daerah akan melakukan upaya untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani
