Cegah Pencemaran Sungai Cidadap, DLH KBB Beri Pembinaan Pabrik Tapioka 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespons keluhan warga terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Cidadap di Kecamatan Gununghalu. 

Cegah Pencemaran Sungai Cidadap, DLH KBB Beri Pembinaan Pabrik Tapioka 
Kondisi sungai yang tercemar limbah sebuah pabrik tepung tapioka atau aci yang beroperasi di kawasan Kampung Cihurang, Desa Bunijaya. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) merespons keluhan warga terkait dugaan pencemaran aliran sungai Cidadap di Kecamatan Gununghalu. 

Sebuah pabrik tepung tapioka atau aci yang beroperasi di kawasan Kampung Cihurang, Desa Bunijaya kini mendapat pembinaan resmi dari pihak DLH setelah ditemukan bukti adanya aliran limbah produksi yang langsung dibuang ke sungai.

Keluhan warga yang menguat belakangan ini mendorong DLH KBB untuk segera menindaklanjuti dengan pemanggilan pemilik pabrik terkait. 

Pemeriksaan di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa air limbah dari proses pencucian serat aren dialirkan langsung ke sungai Cidadap tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu. 

Selain itu, tumpukan ampas aren kering juga ditemukan menumpuk di area pinggir sungai, yang berpotensi memperburuk pencemaran air serta mengganggu ekosistem perairan. 

Kondisi ini tentu merugikan warga yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari sungai tersebut, sekaligus memicu kekhawatiran akan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Pembinaan yang diberikan tidak hanya berfokus pada larangan membuang limbah, namun juga mencakup arahan teknis yang kongkret dan bernilai ekonomi. 

Pabrik diminta wajib mengolah air limbah sebelum dibuang ke badan air, serta menyediakan lahan khusus untuk menampung ampas aren kering agar dapat dimanfaatkan kembali, misalnya sebagai bahan kompos atau media budidaya jamur. 

Dengan demikian, limbah yang sempat menjadi sumber pencemaran justru dapat diubah menjadi produk bernilai guna, sekaligus menekan biaya pengelolaan limbah bagi pabrik. 

"Pembinaan ini bukan sekadar teguran lisan, melainkan standar baku lingkungan yang wajib dipatuhi setiap pelaku industri. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan nyata, sanksi tegas siap diberlakukan," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB Ilmi Royan Galih Surya, Jumat (29/8/2026).

Galih menjelaskan, pihaknya telah memanggil pemilik pabrik untuk memberikan klarifikasi sekaligus arahan teknis terkait pengelolaan limbah. Ia menegaskan larangan tegas membuang air limbah produksi langsung ke sungai.

"Kami minta pemilik pabrik untuk tidak langsung membuang air dari proses pencucian serat aren ke sungai Cidadap, tapi dilakukan pengolahan air limbah dulu. Yang terjadi kemarin dari proses produksi itu ada langsung ke arah sungai," jelasnya.

Selain pengolahan air limbah, lanjut Galih, pihak pabrik juga diminta mengelola limbah padat berupa ampas aren agar tidak menumpuk di pinggir sungai. Material organik tersebut justru dapat dimanfaatkan secara positif jika dikelola dengan baik.

"Kami minta ampas aren dikumpulkan di tempat lain yang ke depannya bisa dimanfaatkan karena itukan organik, mungkin bisa jadi kompos atau media budidaya jamur dan lain sebagainya. Dan tidak ditumpuk begitu saja," katanya.

Galih menyebut, respon dari pemilik pabrik dinilai cukup baik dan menerima seluruh arahan yang diberikan. Namun, DLH KBB memberikan peringatan tegas bahwa toleransi terbatas. Jika pembinaan ini tidak dijalankan, sanksi administratif maupun hukum akan segera diberlakukan.

"Alhamdulillah pemilik pabrik mereka menerima dengan baik setiap saran yang diberikan oleh kami. Tapi kalau memang dari hasil pembinaan ini misalnya tidak dilaksanakan maka akan kami berikan sanksi terhadap pabrik yang melanggar," tegasnya.

Galih juga menjelaskan rencana pemantauan menyeluruh terhadap seluruh kawasan industri tersebut. Terdapat tiga pabrik tapioka di lokasi itu, dua di antaranya sudah pernah dibina pada tahun 2023 namun belum pernah diverifikasi ulang. Kunjungan lapangan akan dilakukan kembali untuk memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Maka kami akan agendakan kunjungan lapangan lagi untuk memberikan saran teknis yang lebih dalam terhadap pabrik yang kemarin dipanggil. Kami juga akan lihat 2 pabrik lainnya, aplikasinya seperti apa setelah kami bina pada tahun 2023," pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani