Bawa - bawa Presiden Prabowo Subianto, Yusfitriadi Harap Bupati Bogor Efesiensi Tunjangan DPRD
Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, berharap Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor 'rapih - rapih' terhadap pemerintahan maupun kelembagannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi, berharap Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor 'rapih - rapih' terhadap pemerintahan maupun kelembagannya.
Hal itu, dilakukan dalam rangka semangat efesiensi yang digaungkan Presiden Praboeo Subianto, dan reaksi positif dari demo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan demo di Jakarta mulai dari 25 Agustus - 5 September.
Yusfitriadi berharap, efesiensi yang terjadi di DPR - RI, juga dilakukan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Terlebih menyangkut evisiensi berbagai tunjangan karena akan sangat signifikan ketika dialihkan untuk menyentuh berbagai permasalahan mendasar yang terjadi di tengah - tengah masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional.
Yang bersifat rutin seperti Tunjangan Refresentasi Keanggotaan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Paket, Tunjangan alat kelengkapan DPRD, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Dana Operasional Pimpinan. Tunjangan incidental seperti anggaran reses dan pakaian anggota legislatif.
Adapun tunjangan kondisional, seperti tunjangan Kesehatan. Tunjangan rutin yang diperoleh setiap bulan saja bila dakumulasikan sangat fantastis jumlahnya.
Jabatan Ketua DPRD bisa mencapai Rp. 91.510.000,-, Wakil Ketua bisa mencapai Rp. 86.756.250,- dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor bisa mencapai Rp. 74.706.750,- perbulan.
"Tunjangan terbesar ada pada Tunjangan Perumahan Rp. 38.500.000,- - 44.500.000,-, bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya. Tunjangan Trasnportasi masing-masing sebesar Rp. 17.400.000,- dan Tunjangan Komunikasi masing-masing anggota sebesar sebesar 17.400.000,-. Semuanya belum dipotong pajak," ungkap Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa, 9 September 2025.
Yusfitriadi menuturkan, tentu besaran tunjangan yang sangat fantastis tersebut sangat ironis, ketika dihadapkan pada tiga hal : Pertama, Kondisi Masyarakat Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data BPS tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten bogor masih sangat besar mencapai jumlah 446,8 ribu jiwa atau 7,05 % dari jumlah penduduk.
"Masyarakat Kabupaten bogor dihadapkan pada sulitnya mencari pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran mencapai 2,86 juta orang. Belum lagi ancaman masa depan kwalitas generasi, karena jumlah anak putus sekolah yang masih sangat besar hingga menyentuh angka 59 ribu anak," tuturnya.
Ia juga masih terlihat bangunan sekolah yang sangat tidak layak di beberapa tempat, Infra struktur akses jalan raya yang masih rusak, badai PHK menghantui para pekerja dan banyak lagi masalah-masalah yang memprihatinkan.
"Kedua, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor. sampai saat ini, saya belum melihat progress kinerja DPRD Kabupaten Bogor yang progressif dan konstruktif dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bogor. Bahkan sampai saat ini, tidak terlihat desain besar dalam rangka menguatkan kelembagaan DPRD Kabupaten Bogor sebagai wakil rakyat yang responsif," sambungnya.
Ketua Lembaga Study Visi Nusantara itu menegaskan, masyarakat bisa menumpahkan akumulasi krisis kepercayaanya dengan jalannya sendiri, jika wakil rakyatnya tidak memiliki empati dan keberpihakan terhadap Masyarakat.
"Terlebih jika wakil rakyat menari-nari dengan riang gembira dengan berbagai tunjangan yang fantastis di atas berbagai permasalahan masyarakat yang mendasar belum banyak direspon secara baik.
Oleh karena itu, saya mendorong DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor untuk segera melakukan efesiensi dan mengevaluasi secara menyeluruh atas kebijakannya," tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak seperti daerah lain yang melakukan penyalahgunaan program Pokok Pikiran (Pokir) yang seringkali diimplementasikan dalam bentuk proyek yang berpotensi menimbukan perilaku koruptif.
"Kami menunggu, niat baik DPRD Kabupaten Bogor untuk transparan dan akuntabel dalam setiap aktifitasnya, baik dalam menjalankan program, penggunaan anggaran maupun hasil kerja secara periodik," tambah Kang Yus sapaan akrabnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Ahmad Sayuti

