Bawaslu Jabar Ungkap, Sudah Ada 15 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Pekan Pertama Tahapan Kampanye

Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengungkap, sudah ada 15 dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada serentak 2024, di pekan pertama tahapan kampanye.

Bawaslu Jabar Ungkap, Sudah Ada 15 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Pekan Pertama Tahapan Kampanye
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah

INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengungkap, sudah ada 15 dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2024, di pekan pertama tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah menuturkan, 15 dugaan tersebut didapat dari beberapa kategori.

10 dugaan atas laporan masyarakat, empat informasi awal dari masyarakat namun belum disertai bukti lengkap dan satu temuan hasil pengawasan dari Bawaslu.

15 dugaan pelanggaran ini terjadi di tujuh kabupaten/kota antaranya, Kabupaten Subang, Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kuningan, Pangandaran dan Cianjur.

"Itu data per kemarin ya (Rabu 2 Oktober 2024). Tujuh laporan dalam proses kajian awal, empat informasi awal di proses penelusuran, satu laporan dalam proses pembahasan Sentra Gakkumdu dan sedang dalam kajian akhir. Satu temuan dalam proses penelusuran dan dua laporan proses perbaikan laporan," papar Nuryamah di Kota Bandung, Kamis 3 Oktober 2024.

Terkait dugaan pelanggaran netralitas Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Nuryamah mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman penelusuran dari Bawaslu Karawang.

"Hasilnya nanti mereka akan laporkan langsung ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," terangnya.

Sedangkan dugaan pelanggaran money politik Calon Gubernur Jeje Wiradinata di Kabupaten Subang kata dia, juga masih dalam penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti dari Bawaslu Subang.

"Itu juga masih berjalan. Kami masih menunggu, hasilnya seperti apa," tandasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti