Bawaslu Serahkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyerahkan Tabloid Indonesia Barokah ke aparat Kepolisian setelah ditahan oleh Kantor Pos Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Bawaslu Serahkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyerahkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi
INILAH, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menyerahkan Tabloid Indonesia Barokah ke aparat Kepolisian setelah ditahan oleh Kantor Pos Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 
 
Sementara itu Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) sudah memiliki copy dari tabloid tersebut dan akan dipelajari isinya.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengaku berkoordinasi untuk melakukan pencegahan pendistribusian tabloid Indonesia
Barokah ke titik-titik masjid dan pesantren. Diketahui jumlah tabloidnya ratusan, Bawaslu menerjunkan tim 10 orang dipimpin Kordinator Pengawasan Ahmad Fatoni. 
 
"Kami sudah meminta kantor pos Kota Bogor dan kantor Pos Cibadak agar kaitan tabloid barokah jangan dilakukan pendistribusian. Jadi sebelum adanya temuan juga kami sudah berkoordinasi jadi bisa diantisipasi atau ditahan penyebarannya saat ditemukan. dilakukan penahanan kemudian tabloid itu diambil alih aparat kepolisian," ungkapnya kepada INILAH, Minggu (03/01) siang.
 
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, terkait informasi mengenai telah beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' di wilayah Kota Bogor dirinya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait kabar dan temuan tersebut. "Kami juga sudah meminta copy dari tabloid tersebut untuk dipelajari isinya," ungkap Bima.
 
Bima juga mengatakan, Muspida akan memonitor dan menginvestigasi bersama mengenai sumber pengirim Tabloid tersebut.
 
"Harap saya warga tidak terprovokasi atas berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya," tambahnya.
 
Bima mengingatkan, kepada pengurus DKM dan Ponpes yang sudah menerima tabloid tersebut diimbau untuk tidak menyebarkannya kembali karena belum diketahui kebenaran isi berita tersebut dan melapor kepada Bawaslu.
 
"Kami mengajak warga Kota Bogor untuk tetap menjaga keutuhan dan kerukunan. Jangan sampai kepentingan politik memecah belah kita sebagai bangsa, umat beragama dan sebagai warga Kota Bogor tercinta," pungkasnya.


Editor : inilahkoran