Baznas Bantu Mustahik Jadi Pengusaha 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) menginisiasi program Mustahik Pengusaha meluncurkan jenis usaha fried chicken berlabel ZChiken, di Bogor, Jumat (10/1). 

Baznas Bantu Mustahik Jadi Pengusaha 
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) menginisiasi program Mustahik Pengusaha meluncurkan jenis usaha fried chicken berlabel ZChiken, di Bogor, Jumat (10/1). 

Calon pengusaha dibina pelatihannya oleh D'Colonel. Sebanyak 20 mustahik dari kelompok usaha Amanah Sejahtera juga mendapatkan bantuan sebesar Rp244 juta. Rinciannya, untuk modal usaha bersama Rp60 juta, modal kerja perorangan Rp120 juta, serta bantuan gerobak Rp64 juta. 

Diketahui model pemberdayaan ekonomi ini adalah dengan membangun unit usaha waralaba ZChicken untuk menyasar ke pangsa pasar yang lebih luas.

Nantinya Baznas membentuk kelompok pengelola usaha sebagai distributor bahan baku Zchicken. Dalam hal ini, kelompok usahanya dimiliki kelompok mustahik. Selanjutnya mustahik lainnya dalam usaha ZChicken juga akan berperan sebagai penjual langsung kepada konsumen. 

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik mengatakan, program mustahik pengusaha merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis usaha.

“Baznas melalui Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) akan terus berupaya meningkatkan usaha mustahik. Tak hanya memberikan bantuan modal usaha, tetapi juga pendampingan intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri dan mendorong penguatan mental spiritual,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana. Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perintisan yang terdiri dari inisiasi kelompok, penguatan kelompok yang berfungsi untuk menumbuhkan aktivitas usaha kelompok penerima manfaat, kemudian tahap kemandirian.

“Jika sudah mampu mandiri, ke depannya mustahik pengusaha akan dilepaskan dengan membuat kelembagaan lokal yang dikelola pengurus serta anggota kelompok. Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, Baznas akan menempatkan seorang pendamping program," tambahnya.

Pemilik D'Colonel, Cecep Muhammad Wahyudin, mengatakan usahanya sejalan dengan Baznas sebagai aktivis bidang bisnis syariah dan keumatan. “Pola pengembangan kami ingin menaikan standarisasi dari UMKM. Kami memiliki standar bintang lima yang. Nanti kami akan bantu dari UMKM ini untuk dinaikan berstandar bintang lima,” bebernya. (rizki mauludi/ing)


Editor : Bsafaat