BBKSDA Serahkan Buaya hingga Binturong ke PPSC Sukabumi
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Jawa Barat menyerahkan beberapa satwa yang dilindungi ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cibinong - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Jawa Barat menyerahkan beberapa satwa yang dilindungi ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi.
Satwa-satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tersebut adalah 2 ekor buaya muara, 2 ekor burung kakak tua jambul kuning, 1 ekor kukang, dan 1 ekor binturong.
Penyidik PNS Bidang Kehutanan atau Polisi Hutan BBKSDA Wilayah I Jawa Barat, Sudrajat mengatakan, satwa-satwa dilindungi tersebut hasil penyerahan sukarela warga Kabupaten Bogor yang tinggal di Kecamatan Jonggol, Cileungsi, Sukaraja, Cibinong, dan Dramaga.
"Satwa-satwa yang dilindungi oleh negara ini hasil penyerahan sukarela warga. Berkat sosialisasi terus-menerus, makin banyak warga yang tidak lagi memelihara satwa langka di rumahnya," kata Sudrajat kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Pria yang asli dari Banten ini menerangkan, dari awal tahun 2019, sudah lebih 30 ekor satwa langka yang diserahkan ke lembaga konservasi, seperti PPSC Sukabumi dan Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI).
"Sudah 30 satwa langka yang kami serahkan ke PPSC Sukabumi dan ASTI, termasuk burung nuri bayan, burung elang jawa, dan landak," terangnya.
Sudrajat menjelaskan bahwa petugas PPSC Sukabumi sempat kewalahan saat mengevakuasi 1 ekor buaya muara yang diserahkan oleh Mulyono, warga Perumahan Citra Indah Land, Jonggol.
"Buaya muara tersebut beratnya 2 kuintal dengan panjang 2,5 meter sempat mengamuk saat mau dievakuasi. Beruntung berkat petugas PPSC Sukabumi yang profesional, maka tidak lama akhirnya berhasil dievakuasi," jelasnya.
Manajer PPSC Sukabumi Cahyono Hidayat Subekti menambahkan, satwa-satwa dilindungi ini akan direhabilitasi terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke habitatnya masing-masing.
"Masing-masing satwa langka ini berbeda tingkat rehabnya karena bergantung pada pola makan maupun pola hidup. Seperti, buaya muara ini butuh waktu 6 bulan hingga lebih untuk dilepasliarkan karena selama ini dia diberi makan 2 kg kepala ayam, bukannya hewan hidup," pungkas Cahyono. (Reza Zurifwan)
Editor : suroprapanca

