Begal Payudara di Bandung, Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Kota Bandung, meringkus seroang pelaku begal payudara anak, yang beberapa waktu kemarin sempat viral di media sosial.

Begal Payudara di Bandung, Ditangkap Polisi
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Unit Reskrim Polsek Buahbatu, Kota Bandung, meringkus seroang pelaku begal payudara anak, yang beberapa waktu kemarin sempat viral di media sosial.

Pelaku diketahui M. Ilham (25) warga Sekejati, Kota Bandung. Dia diamankan polisi usai melakukan aksi begal payudara di Jalan Yupiter Barat, Buahbatu, Kota Bandung, pada 8 Mei 2024.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan," ungkap Kapolsek Buahbatu, Kompol Rijal Jatnika, saat dihubungi, Selasa (14/5).

Kapolsek menuturkan awal kejadian aksi begal yang dilakukan pelaku berawal saat di Jalan Yupiter Barat, pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, yang diketahui merupakan remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Saat yang bersamaan, pelaku langsung meremas payudara korban. Korban yang teriak membuat pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai sales di perusahaan obat ini, panik. Pelaku langsung melarikan diri.

Korban yang ketakutan melaporkan apa yang menimpanya ke orang tuanya. Lalu pihak orang tua melaporkan kejadian tersebut ke pada pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi lakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Bahkan polisi sempat melakukan pengejaran ke luar kota Bandung, yakni ke daerah Kabupaten Sukabumi. Alhasil, pelaku pun berhasil diamankan. Pelaku diamankan di Kota Bandung.

Pada kasus ini, polisi menerapkan pasal tindak pidana kekerasan seksual /cabul terhadap anak pasal 82 perpu I/ 2016 pasal 76 E UU RI no 17 tahun 2016.

"Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara," pungkas Kapolsek.*** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana