Begini Sinkroniasasi Jam Operasional Truk Tambang

Akhirnya sinkronisasi jam operasional truk tambang di Wilayah Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Tangerang sudah menemui titik temu. Seperti apa?

Begini Sinkroniasasi Jam Operasional Truk Tambang

INILAH, Bogor - Akhirnya sinkronisasi jam operasional truk tambang di Wilayah Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Tangerang sudah menemui titik temu. Seperti apa?

Ada hasil terbaik dari Rapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Polres Bogor, Polres Tanggerang, serta unsur masyarakat dan pengusaha tambang, dalam menghasilkan sinkronisasi jam operasional itu.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono membenarkan bahwa perjalanan angkutan barang tambang akan diatur pada malam hari. Rinciannya, untuk wilayah Kabupaten Bogor mulai pukul 20.00 s/d 04.00 WIB, sementara untuk wilayah Kabupaten Tangerang sejak pukul 22.00 s/d 05.00 WIB.

"Kesepakatan jam operasional truk tambang ini disepakati semua pihak dan selanjutnya akan diuji coba di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tanggerang," ucap Bambang kepasa wartawan, Selasa (29/1)

Dia menerangkan uji coba jam operasipnal truk tambang ini akan dimulai Senin 28 Januari 2019 hingga 30 hari kedepan dan apabila berdasarkan pertimbangan perlu diperpanjang, maka uji coba bisa diperpanjang.

"Setelah sebulan dilakukan uji coba jam operasional truk tambang maka akan kita evaluasi, jika peraturan ini efektif maka bisa diperpanjang dan jika pun tidak efektif maka akan diambil langkah antisipatif lainnya agar lalu lintas kendaraan truk tambang ini sebisa mungkin tidak mengganggu masyarakat lainnya," terangnya.

Sekcam Parungpanjang Icang meminta BPJT tidak hanya mencari solusi jangka pendek seperti pemberlakuan jam operasional truk tambang, tetapi juga membantu mewujudkan solusi jangka panjang yaitu pembangunan jalan khusus tambang.

"Akibat kondisi kekuatan jalan yang tidak seimbang dengan truk tronton yang bermuatan hasil tambang , jalan-jalan menjadi rusak, menimbulkan kemacetan juga kecelakaan lalu lintas. Harapan masyarakat BPTJ bisa mewujudkan jalan khusus tambang," kata Icang

Salah satu pengusaha transportasi truk tambang Asep Fadlan mempertanyakan kajian jam operasional truk tambang yang hanya berlangsung selama tujuh hingga delapan jam saja.

"Kalau jam operasional truk tambang hanya tujuh hingga delapan jam saya sanksi waktunya cukup karena tidak sebanding dengan jumlah usaha galian tambang dan kendaran truk tambang, saya mengusulkan kedepan jam operasional truk tambang dari pukul 18.00 s/d 06.00 WIB atau berlaku selama 12 jam," tutur Asep.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurohim menjelaskan sebagai aparat kepolisian, jajarannya akan mengamankan kebijakan yang diambil oleh BPTJ dan Dinas Perhubungan Jawa Barat.

"Semoga segera ada solusinya karena permasalahan yang diakibatkan transportasi truk tambang seperti polusi, jalan yang rusak, kemacetan lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas ini  sudah dialami masyarakat sejak lama. Kami siap mendukung langkah atau kebijakàn yang diambil oleg BPTJ dan pemerintah daerah ini," jelas Kompol Nurohim.


Editor : inilahkoran