Bejat, Dukun di Cipatat Ini Gauli Remaja Saat Praktik Pengobatan
Bejat, berkedok dukun pengobatan, Ridwan alias Abah (45) tega menyetubuhi pasiennya yang baru berusia 15 tahun. Abah pun kini meringkuk di tahanan setelah keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi- Bejat, berkedok dukun pengobatan, Ridwan alias Abah (45) tega menyetubuhi pasiennya yang baru berusia 15 tahun. Abah pun kini meringkuk di tahanan setelah keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Kapoksek Cipatat Kompol Yana mengatakan, tersangka diamankan setelah ayah korban melaporkan kejadian itu pada 21 Juni 2020. Setelah saksi dan barang bukti, beserta hasil visum dikumpulkan, tersangka langsung diamankan.
"Modusnya, pelaku seolah ahli dalam bidang pengobatan gaib. Kalau menurut orang umum, pelaku ini seorang dukun pengobatan," katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (1/7/2020).
Dari pengakuan tersangka, dia baru menyetubuhi korban satu kali. Namun, dia membantah jika aksinya tersebut salah satu praktik pengobatan yang dijalankannya kepada korban.
Kendati begitu, pihaknya terus melakukan penyelidikan sebagai antisipasi adanya korban lain walaupun tersangka mengaku ini kali pertama dia melakukannya. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan seperangkat alat perdukunan yang ditanam di bawah tanah di sekitar rumah korban.
"Alat-alat ini ditemukan di rumah korban. Dari pengakuannya alat-alat ini untuk membuat koran tertarik pada sang dukun," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 atau 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal sebesar Rp5 milyar. (Ahmad Sayuti)
Editor : Bsafaat

