Belum Serahkan Refocusing Anggaran Covid-19, Cirebon Potong DAU Rp39 M

Kabupaten Cirebon belum menyerahkan refocusing anggaran penanganan Covid-19.  Dampaknya, terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlahnya pun cukup signifikan, mencapai Rp 39 Miliar perbulan.

Belum Serahkan Refocusing Anggaran Covid-19, Cirebon Potong DAU Rp39 M
ilustrasi

INILAH, Cirebon –Kabupaten Cirebon belum menyerahkan refocusing anggaran penanganan Covid-19.  Dampaknya, terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlahnya pun cukup signifikan, mencapai Rp 39 Miliar perbulan.

Kabupaten Cirebon dari segi anggaran belum mandiri. Masih ketergantungan dengan pemerintah pusat. Yakni mengandalkan transfer dari pusat.

 “83 persen anggaran ke kita itu dari pusat. Baik dalam bentuk DAU, DAK maupun bagi hasil,” ucap ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, Selasa (12/5/2020).

Dengan begitu, tutur politisi partai NasDem itu, secara umum Kabupaten Cirebon sedang dalam keadaan tidak sehat. Pantas saja, ketika muncul surat edaran dari Kementrian Keuangan RI, akan dilakukan penyesuaian anggaran dengan memotong belanja modal dan belanja barang, Kabupaten Cirebon keteteran. Pasalnya, pemotongan itu persentasenya besar. Mulai dari 35 persen sampai 50 persen.

“Dari potongan minimal yang 35 persen saja, ternyata kita belum mengirimkan data anggaran yang harus disesuaikan. Jadi kita belum melakukan refocusing anggaran yang laporannya harus kita kirimkan ke pusat. Akhirnya ditunda pencairan DAU nya. Hampir Rp 39 Miliar perbulannya,” ungkap Hermanto.

Bagi daerah yang memiliki ketergantungan dengan pusat seperti Kabupaten Cirebon ini, manakala tidak segera diselesaikan, bisa jatuh. Rentan terjadi chaos. Kalau setiap bulan harus ditunda pencairan sampai 10 bulan saja, nilainya bisa mencapai Rp 400 Miliar. 

"Bisa kolaps keuangan kita. Mana itu pak Bupati, katanya sudah melakukan refocusing anggaran, toh nyatanya belum. Di rapat Banggar ini terungkap surat menyurat untuk pencairan Jaring Pengaman Sosial saja ternyata belum. Gugus tugas juga belum melengkapi. Jadi kadang-kadang pak Bupati itu suka ngelantur. Yang disampaikannya ngga pas dengan kenyataan,” terang dia.

Pihaknya pun mengaku terus mencecar Plt Kadis BKAD, Jajang Sofyan yang mewakili TAPD agar dinas-dinas yang belum melakukan penyesuaian anggaran bisa disegerakan. Diberikan tenggang waktu, batas akhirnya sampai 15 mei mendatang.

 “Itu sudah dijadwalkan deadlinenya. Kalau saja tidak terselesaikan lagi, bisa jadi, dipotong terus tiap bulannya,” pungkasnya. (maman suharman)

 


Editor : JakaPermana