Bey Machmudin Sayangkan Menyeruaknya Kasus Perundungan di RSHS Bandung

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyayangkan menyeruaknya kasus perundungan di RSHS Bandung.

Bey Machmudin Sayangkan Menyeruaknya Kasus Perundungan di RSHS Bandung
Bey Machmudin menilai, kasus perundungan di RSHS Bandung itu tidak seharusnya terjadi. Untuk itu, Pemprov Jabar saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait persoalan tersebut. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyayangkan menyeruaknya kasus perundungan di RSHS Bandung.

Dimana 10 orang disanksi Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad). Sanksi tegas yang diterapkan itu imbas dari kasus perundungan di RSHS Bandung. Tepatnya, di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf RSHS Bandung.

Bey Machmudin menilai, kasus perundungan di RSHS Bandung itu tidak seharusnya terjadi. Untuk itu, Pemprov Jabar saat ini telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait persoalan tersebut.

"Itu sebetulnya Kemenkes sudah tahu dan kami terus berkomunikasi dengan Pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin), agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait jangan ada lagi," ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin 19 Agustus 2024.

Dia melanjutkan, di tengah Pemprov Jabar tengah mati-matian berjuang mencegah perundungan di tingkat sekolah, nyatanya kasus serupa terjadi di institusi lagi yang lebih tinggi.

Sehingga hal tersebut diakuinya sangat disayangkan terjadi, karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja dalam memberikan pelayanan di rumah sakit.

"Cukup memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami berupaya, apa hal yang bisa kami lakukan. Pendekatan apa, kepada siapa, kami akan kerjasama agar menekan itu.harusnya di institusi, itu (perundungan) harus dihilangkan," ucapnya.

Unpad dalam keterangan resminya, telah memberikan sanksi pada 10 terduga pelaku. Pertama, pemutusan studi para pelaku perundungan atau bullying (kategori pelanggaran berat) yang ditetapkankepada dua orang residen senior Sp1.

Kedua, sanksi berat pada satu orang dosen terduga pelaku bullying. Ketiga, masa studi yang diperpanjang terhadap terduga pelaku bullying dengan kategori ringan hingga sedang yang diterapkan kepada tujuh orang.

Selain itu, Dekan FK Unpad juga memberikan surat peringatan dan teguran pada Kepala Departemen dan Ketua Program Studi.

Dekan FK Unpad melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran Dandi Supriadi mengatakan baik dari tingkat rektorat, dekanat fakultas, hingga pimpinan rumah sakit pendidikan tersebut telah berupaya keras untuk memimalisasi perundungan di lingkungan akademis. 

Termasuk pula, sambungnya, dengan segera melakukan mitigasi hingga penindakan terhadap dugaan aksi perundungan di lingkungan akademis tersebut.

"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi," kata Dandi mewakili Dekan FK Unpad.

Kendati demikian, Dandi mengatakan Dekan FK Unpadakan terus berupaya untuk melakukan antisipasi terjadinya bullying di seluruh jurusan spesialis dokter.

"Kami tidak akan Lelah dan akan terus untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," ucapnya.

Dengan adanya kejadian ini, Dekan kedokteran Unpad mengaku miris dan prihatin atas tindakan bullying yang terjadi. 

"Fakultas Kedokteran Unpad dan RS Hasan Sadikin sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan dalam Upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat di Indonesia sangat miris dan prihatin dengan fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan Pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf," ucapnya.

Dekan FK Unpad berupaya untuk mengantisipasi tindakan bullying. Meski begitu mereka mengaku masih lengah dalam pengawasannya.

"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya, aksi perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis Unpad terungkap dari dokumen kajian kajian etik dan hukum perundungan oleh dosen/konsulen, kepada peserta didik beberapa waktu lalu.

Perkara itu terungkap ketika ada seorang peserta didik bedah saraf Unpad pada Juni 2024 lalu mengajukan pengunduran diri.

Permohonan pengunduran diri peserta didik itu kemudian diklarifikasi dekanat, sehingga terungkaplah dugaan perundungan di lingkungan akademis.

Komite Etik, Disiplin dan Antiperundungan telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk identifikasi masalah.

Pada kajian tersebut salah satunya diketahui para peserta didik diminta menyewa kamar di salah satu hotel dekat RSHS selama enam bulan.

Selain itu, mereka mengeluarkan uang setidaknya hingga Rp65 juta per orang untuk bulan-bulan tersebut buat keperluan sewa kamar hotel tersebut dan kebutuhan hingga permintaan senior.

Kebutuhan senior yang didanai itu di antaranya untuk hiburan (entertainment), makan-minum, penyewaan mobil dan kebutuhan wingman.

Selain itu dalam dokumen itu terungkap pula ada dugaan kekerasan fisik hingga pelecehan verbal dari senior terhadap para peserta didik.


Editor : Doni Ramdhani