Bharada E Disebut Diperintah Atasan Tembak Brigadir J, Begini Reaksi Komnas HAM

Bharada E, lengkapnya Bharada Richard Eliezer, melalui pengacara menyampaikan diperintah atasan menembak Brigadir J. Apa kata Komnas HAM?

Bharada E Disebut Diperintah Atasan Tembak Brigadir J, Begini Reaksi Komnas HAM
Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditembak

INILAHKORAN, Jakarta - Bharada E, lengkapnya Bharada Richard Eliezer, melalui pengacara menyampaikan diperintah atasan menembak Brigadir J. Apa kata Komnas HAM?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022, tentang pemeriksaan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Anam menjelaskan keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang diperiksa termasuk Bharada E dibutuhkan.

Baca Juga: Ini Sosok Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Yang Ditetapkan Tersangka oleh Polri

Terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Halaman :


Editor : inilahkoran