BI Jabar Tukarkan Rp15 Miliar Uang TE 98/99

Hingga 30 Desember 2018 ini, Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 1998 dan 1999. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jabar membuka loket pe

BI Jabar Tukarkan Rp15 Miliar Uang TE 98/99

INILAH, Bandung - Hingga 30 Desember 2018 ini, Bank Indonesia (BI) akan mencabut dan menarik uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 1998 dan 1999. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jabar membuka loket penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.

 

Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Jabar Sukarelawati Permana mengatakan, penarikan peredaran rupiah itu berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.

 

Menurutnya, pecahan uang kertas rupiah yang ditarik yakni Rp10 ribu TE 1998 dengan gambar muka Tjut Nyak Dhien, Rp20 ribu TE 1998 dengan gambar muka Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu TE 1999 dengan gambar muka WR Soepratman, dan Rp100 ribu TE 1999 dengan gambar muka proklamator Soekarno-Hatta.

 

"Berdasarkan hal tersebut, KPwBI Jabar membuka loket penukaran. Tempat penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran itu buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Tak hanya uang lama, di loket itu pun bisa dilakukan penukaran uang lusuh dan rusak," kata Sukarelawati, Jumat (28/12/2018).

Halaman :


Editor : inilahkoran