Biar Gak Terbengkalai, Dispora Kota Bandung Manfaatkan Kerja Sama 20 Aset Olahraga
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung menyiapkan 20 aset kepemudaan dan olahraga untuk dioptimalkan melalui kerja sama pemanfaatan, agar aset daerah tidak terbengkalai dan memberi manfaat maksimal tanpa membebani anggaran pemerintah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung menyiapkan 20 aset kepemudaan dan olahraga untuk dioptimalkan melalui kerja sama pemanfaatan, agar aset daerah tidak terbengkalai dan memberi manfaat maksimal tanpa membebani anggaran pemerintah.
Kepala Dispora Kota Bandung, Sigit Iskandar mengatakan, optimalisasi aset dilakukan melalui berbagai bentuk kerja sama. Mulai dari sewa hingga kerja sama pemanfaatan (KSP).
“Sesuai arahan pak wali kota, tentunya aset-aset ini harus kita optimalkan. Cara yang kami lakukan adalah dengan kerja sama, bisa dengan sewa atau KSP,” kata Sigit Iskandar, Sabtu 24 Januari 2026.
Menurut ia, skema kerja sama ini telah diterapkan pada pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan dinilai berhasil. Meski tidak mengeluarkan anggaran besar, kondisi aset tetap terawat dan fungsi pembinaan olahraga tetap berjalan.
“Seperti halnya GBLA, kita tidak mengeluarkan apa-apa. Tapi perawatannya aman dan pembinaan juga jalan,” ucapnya.
Sigit menjelaskan, dari total 20 aset yang dimiliki Dispora Kota Bandung. Sebanyak 19 merupakan aset kepemudaan dan olahraga, sementara satu aset lainnya merupakan gedung sekretariat.
Namun demikian, tidak semua aset tersebut bisa langsung dikerjasamakan karena masih harus melalui proses pengecekan legalitas kepemilikan.
“Kita harus cek dulu legalitasnya. Apakah sudah clear milik Pemkot Bandung atau masih milik masyarakat. Catatan aset itu ada di BKAD. Jadi kami berkoordinasi dengan BKAD,” ujar dia.
Ia mengakui, dari hasil pendataan terdapat sejumlah aset yang masih tercatat sebagai milik masyarakat. Termasuk beberapa lahan di kawasan Stadion GBLA. Aset dengan status kepemilikan yang belum jelas, dipastikan tidak akan dikerjasamakan.
“Kalau ternyata masih milik masyarakat, tentu tidak kita pakai. Yang sudah clear, yang sudah kosong baru kita kerjasamakan. Kalau dipaksakan nanti justru jadi masalah,” jelasnya.
Selain kerja sama dengan pihak ketiga, Dispora juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah yang lebih tinggi baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
"Komunikasi lintas pemerintahan tersebut, sudah beberapa kali kami dilakukan. Baik di sektor olahraga, maupun kepemudaan," ujar dia.
Dispora juga tengah mengkaji pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) khusus pengelolaan aset. Namun, kajian tersebut masih berjalan dan belum ditetapkan secara resmi.
“UPT masih kajian. Tapi tahun ini dan ke depan, kita akan optimalkan semuanya. Yang paling ideal memang lewat KSP.
Untuk tahap awal, target kami satu hingga dua aset bisa mulai dikerjasamakan dan berjalan optimal pada 2026," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

