BII Sebut Layanan Telekomunikasi Kota Bandung Tetap Stabil Selama Penataan Kabel
PT Bandung Infra Investama (BII) memastikan, proses penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Bandung tetap berjalan tanpa mengganggu layanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - PT Bandung Infra Investama (BII) memastikan, proses penataan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Bandung tetap berjalan tanpa mengganggu layanan publik. Di tengah proses migrasi jaringan ke bawah tanah, perusahaan menyebut hingga kini tidak terjadi gangguan besar pada layanan telekomunikasi.
Direktur Utama PT Bandung Infra Investama (BII), Asep Wawan Dharmawan mengatakan, seluruh operator masih dalam tahap penyesuaian dan pemindahan jaringan ke infrastruktur bawah tanah yang sedang disiapkan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, seluruh layanan publik saat ini dalam kondisi aman. Pembaruan terakhir juga menunjukkan tidak ada gangguan konektivitas maupun outage jaringan yang signifikan,” kata Asep Wawan Dharmawan, Senin (8/6/2026).
Dia menjelaskan, proses pemindahan kabel udara ke bawah tanah dilakukan secara bertahap guna memastikan tidak ada gangguan layanan kepada masyarakat. Saat ini, fokus utama adalah menyelesaikan kesiapan jaringan bawah tanah sebelum kabel udara diputus.
“Fokus kami adalah memastikan seluruh operator telekomunikasi dapat terlebih dahulu memindahkan jaringannya ke bawah tanah. Setelah siap dan berfungsi, barulah kabel udara di atas dapat diputus,” ucapnya.
Meski demikian, Asep tidak menampik sempat terjadi gangguan di kawasan Merdeka Lembong. Hal itu diduga terjadi karena adanya jaringan yang terputus, sementara sistem cadangan belum sepenuhnya aktif.
“Kemungkinan saat itu ada beberapa jaringan yang terputus sementara jaringan cadangannya di bawah tanah belum sepenuhnya siap. Namun proses penyempurnaan masih terus dilakukan,” ujar dia.
Pihaknya menargetkan seluruh kesiapan infrastruktur bawah tanah dapat rampung paling lambat Desember, sesuai arahan Wali Kota Bandung. Setelah itu, pemutusan kabel udara akan dilakukan secara bertahap.***
Editor : JakaPermana

