Jabar Kabisa 2026 Hadirkan 32 Layanan Perizinan, UMKM dan Konsumen Jadi Prioritas

Pemprov Jabar menghadirkan 32 layanan perizinan terpadu melalui Jabar Kabisa 2026 untuk memperkuat pelayanan masyarakat di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung.

Jabar Kabisa 2026 Hadirkan 32 Layanan Perizinan, UMKM dan Konsumen Jadi Prioritas
Suasana Jabar Kabisa 2026 untuk memperkuat pelayanan masyarakat, perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, 8-9 Oktober 2026. (yuliantono)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar menghadirkan 32 layanan perizinan terpadu melalui Jabar Kabisa 2026 untuk memperkuat pelayanan masyarakat, perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, 8-9 Oktober 2026.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Jabar Sumasna mengatakan, Jabar Kabisa 2026 mengusung tema "Calakan Wargana, Rahayu Lemburna, Jabar Istimewa" yang diarahkan untuk membangun konsumen cerdas sekaligus pelaku usaha yang semakin berdaya saing.

Menurut Sumasna, konsep Kabisa merupakan gambaran kemampuan kolektif pemerintah dan masyarakat Jabar dalam memberikan pelayanan, kepedulian, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.

"Karena itu hasil yang kita harapkan adalah masyarakat yang lebih berdaya, pelayanan yang lebih mudah dijangkau, dan produk Jabar yang semakin dipercaya," kata Sumasna di Sport Jabar Arcamanik, Kamis (8/10/2026).

Dia menuturkan, besarnya jumlah penduduk Jabar yang pada 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 51 juta jiwa menjadikan provinsi ini memiliki pasar yang sangat besar. Kondisi tersebut sekaligus menuntut penguatan perlindungan konsumen dan kualitas pelayanan publik.

Terlebih, perekonomian Jabar pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen secara tahunan. Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu penggerak utama dengan kontribusi 65,07 persen terhadap PDRB Jawa Barat.

"Artinya, kegiatan ekonomi kita sangat terkait dengan keputusan belanja masyarakat. Keamanan produk, kejujuran informasi, dan kepastian pelayanan adalah dasar untuk menjaga kepercayaan konsumen," ujarnya.

Sumasna menegaskan, penguatan konsumen harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan UMKM dan industri kecil menengah. Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki legalitas, tetapi juga perlu meningkatkan mutu produk, kemasan, sertifikasi, hingga akses pasar.

Dalam Jabar Kabisa 2026, layanan yang disiapkan mencakup pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi SNI dan sertifikasi halal, pengujian mutu, kemasan, kekayaan intelektual, akses ritel, pengaduan konsumen, hingga pelayanan kesehatan.

"Nilai strategisnya terletak pada keterhubungan antar-layanan, di mana pelaku usaha yang mengurus legalitas perlu mengetahui langkah berikutnya untuk memperbaiki produk, memenuhi persyaratan, dan menjangkau masyarakat," katanya.

Sedangkan, Ketua TP PKK Jabar Samantha Dewi mengapresiasi pelaksanaan Jabar Kabisa 2026, karena berbagai kebutuhan masyarakat tersedia dalam satu kegiatan.

Dia berharap, Jabar Kabisa tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi dapat terus digelar dengan cakupan layanan yang semakin lengkap.

"Harapannya jangan sampai di sini aja. Ini bisa jadi acara rutin, ke depannya bisa selalu dilaksanakan dan lebih melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat, disediakan untuk masyarakat," ujar Samantha.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Nining Yuliastiani menuturkan, Jabar Kabisa kini memasuki tahun kedua dengan konsep pelayanan yang semakin diperluas.

Menurut Nining, Pemprov Jabar tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga edukasi dan pendampingan agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk berkualitas dan kompetitif.

"Di acara Jabar Kabisa ini kita hadir selain memberikan layanan, memberikan informasi, juga edukasi, dan juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar kemudian mereka punya produk-produk yang memiliki daya saing yang lebih tinggi, kemudian punya kualitas yang lebih bagus, dan lebih inovatif," ujar Nining.

Sementara bagi konsumen, literasi diperkuat agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum membeli produk, terutama di tengah pesatnya perdagangan digital dan perubahan pola konsumsi.

"Dan masyarakat sebagai konsumen punya hak untuk tahu lebih banyak tentang produk yang dibeli," katanya.

Nining mengatakan, Jabar Kabisa juga menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan dalam transaksi. Pengaduan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mencegah persoalan serupa berulang.

Selain layanan publik, Jabar Kabisa 2026 menampilkan produk-produk yang telah memenuhi standar, termasuk produk bersertifikat SNI dan halal. Produk unggulan Jawa Barat juga dipamerkan untuk memperluas akses pasar.

"Sehingga masyarakat itu bisa tahu bahwa sebenarnya tidak harus kita itu mengonsumsi produk dari luar, yang di dalam negeri pun bagus kualitasnya. Itu yang mau kita munculkan di sini," ucap Nining.

Sebanyak 52 tenant turut ambil bagian dalam pameran tersebut, terdiri atas 23 pameran berstandar, 19 tenant produk unggulan dalam negeri, lima tenant pelaku usaha bersertifikat halal, dan lima tenant industri kerajinan khas daerah.

Nining menargetkan sedikitnya 6.000 masyarakat mengunjungi Jabar Kabisa 2026. Selain memperoleh layanan dan edukasi, masyarakat dapat mengakses produk lokal serta pasar murah yang disediakan dalam kegiatan tersebut.

"Kalau melihat crowd di sini, kami itu menargetkan 6.000 minimal masyarakat akan hadir di sini," kata Nining.

Dalam Jabar Kabisa 2026 ini, Pemprov Jabar juga menyerahkan sertifikasi pasar SNI secara simbolis kepada empat pasar, yakni Pasar Cijerah Kota Bandung, Pasar Gembrong Kota Bogor, Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung, dan Pasar Depok Jaya Kota Depok.

Selain itu, juga diberikan fasilitas halal kepada Poltekkes Bandung, SMAN 11 Bandung, SMAN 8 Bandung, SMKN 3 Bandung, SMPN 2 Bandung dan Yayasan BPI. Kemudian juga dilakukan talkshow dan lomba mewarnai bagi anak, serta pasar murah.


Editor : Doni Ramdhani