INILAH, Bogor- Wali Kota Bogor Bima Arya akan merombak posisi lurah atau eselon IV dan eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid) serta Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Perombakan ini ditargetkan sebelum pelantikan priode kedua Bima Arya pada 7 April 2019 mendatang.
Bima mengatakan, rotasi mutasi sudah dikirim ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah melalui beberapa tahap kemarin posisi lurah sudah okeh.
"Kemarin yang open bidding juga sudah ada formasinya. Jadi segera dilakukan pelantikan," ungkap Bima kepada INILAH pada Senin (18/03/2019) siang.
Bima melanjutkan, untuk posisi diitengah eselon III baru selesai diracik, karena ada Kabid dan Sekdis yang bergeser.
"Tetapi sekarang baru rampung, saya kirimkan ke pusat segera. Ya itu, posisi ditengah baru rampung, saya sudah kirimkan ke kementrian sehingga menunggu persetujuan saat ini," tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor Dani Rahardian menuturkan, dirinya pada Senin (18/03/2019) mengantarkan surat ke Kemendagri untuk proses dari rotasi mutasi. Menurutnya, rotasi mutasi ini cukup banyak juga yang dirombak.
"Benar saya lagi di Kemendagri untuk menyampaikan surat izin melakukan rotasi dan mutasi. Jadi baru diantarkan suratnya," tuturnya.
Dani melanjutkan, untuk rotasi mutasi menyasar eselon IV dan III, sementara eselon II itu ada empat posisi Kepala Dinas (Kadis) tengah dilakukan open bidding tetapi hasilnya sudah dikantongi pak Wali Kota Bogor Bima Arya.
Untuk pelantikan tengah menunggu izin dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi apabila rotasi mutasi itu izinnya dari Kemendagri.
"Masih berproses dua-duanya yang saling berkaitan. Targetnya sebelum pa wali dilantik. Dengan melihat waktu sangat cukup, jadi tahapan dua-duanya tinggal menunggu izin," bebernya.
Dani menjelaskan, Pemkot Bogor melakukan proses rotasi mutasi ataupun open bidding sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama sesuai dengan aturan.
"Proses sudah ditempuh sehingga kedua proses ini tinggal menunggu final. Ya itu tadi targetnya sebelum pelantikan Pak Bima priode kedua," pungkasnya.