Blue Light Patrol Akan Ringkus Pelaku Tawuran di Bogor

Mengantisipasi tawuran pelajar menjelang sahur saat bulan Ramadan 2019, Polresta Bogor Kota rutin menggelar blue light patrol atau patroli skala besar yang dimulai pada Sabtu (11/5/2019) dini hari WIB. 

Blue Light Patrol Akan Ringkus Pelaku Tawuran di Bogor
Polresta Bogor Kota saat menggelar blue light patrol, Sabtu (11/5/2019) dini hari WIB. (Rizki Mauludi)

INILAH, Bogor - Mengantisipasi tawuran pelajar menjelang sahur saat bulan Ramadan 2019, Polresta Bogor Kota rutin menggelar blue light patrol atau patroli skala besar yang dimulai pada Sabtu (11/5/2019) dini hari WIB. 

Polisi juga tidak segan melakukan penangkapan dan menindak  pemuda atau masyarakat yang melakukan pelanggaran pidana saat Sahur On The Road (SOTR).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, dirnya sudah memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan patroli skala besar Blue Light Patrol dan razia selama bulan Ramadan. 

 Patroli Blue Light Patrol yang dilakukan selama bulan Ramadhan ini juga melibatkan anggota TNI seperti Kodim 0606/Kota Bogor, Yonif 315/Garuda, Denpom III/1 Bogor serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Kami sudah menurunkan anggota untuk patroli skala besar gabungan TNI, Polri dan aparat Pemkot Kota Bogor. Dilakukan pada malam hari patrolinya," ungkap Hendri pada Minggu (12/5/2019).

Hendri melanjutkan, polisi tidak segan - segan melakukan penangkapan dan menindak kepada pemuda atau siapa saja yanh melakukan pelanggaran pidana saat SOTR di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Sebenarnya polisi tidak mempermasalahkan jika kegiatan SOTR dilaksanakan secara positif. 

"Namun masih ada beberapa oknum mempergunakan kesempatan SOTR ini untuk hal yang tidak baik seperti tawuran, berantem maupun perang sarung yang ujung-ujungnya nanti bisa menimbulkan korban," tambahnya didampingi Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Silfia Tanjung

Hendri juga menjelaskan, untuk menekan terjadinya tawuran pelajar menjelang sahur di Kota Bogor pihaknya menghimbau kepada orang tua untuk menyampaikan kepada putra-putrinya bahwa SOTR yang hanya nongkrong serta keliling apalagi merencanakan kegiatan negatif seperti tawuran, itu dilarang dan melanggar hukum. Jadi jangan sembarang membiarkan anaknya keluar pada malam hari.

"Bulan Ramadan yang seharusnya digunakan untuk beribadah dengan maksimal, jangan di gunakan untuk melakukan hal yang tidak baik," jelasnya.

Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor siap melakukan patroli malam bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor, pengawasan akan diperketat lagi. Kemudian akan di identifikasi pola tawuran.

"Karena biasanya justru ketika Ramdan lebih ramai," terangnya.


Editor : Bsafaat