BNN Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Wilayah KBB

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat sukses menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

BNN Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Wilayah KBB
Kepala BNNK Bandung Barat, Sam Noorati saat konferensi pers di Gedung BNN KBB, Komplek Pemda Bandung Barat, KamisĀ  (7/11/2019). (agus sn)

INILAH, KBB - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat sukses menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dalam dua kasus yang berbeda sepanjang bulan Oktober 2019.

Para tersangka berinisial UR alias UU (33) dan AS alias Adul (39). Dari tangan keduanya petugas berhasil menyita lima paket sabu seberat 1,25 gram dan ganja seberat 10,67  gram.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lain yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi barang haram tersebut di antaranya dua buah handphone, satu buah alat hisap, satu buah timbangan digital, satu buah plastik hitam berisi paper klip, dan satu buah ATM.

"Keduanya ditangkap di Kampung Cigugur Girang, Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat pada 17 Oktober 2019 lalu," ujar Kepala BNNK Bandung Barat, Sam Noorati, pada konferensi pers di Gedung BNN KBB, Komplek Pemda Bandung Barat, Kamis  (7/11/2019).

Sam menuturkan, keduanya mempunyai peran berbeda dalam menjalankan bisnis barang haram golongan I tersebut.

"Tersangka UR berperan sebagai pengatur keuangan dan AS berperan sebagai kurir dan penjual," tutur Sam.

Sam menjelaskan, untuk tersangka lain terjadi pada Senin (21/10/2019) di halaman parkir Borma, Jalan Raya Padalarang Nomor 504, dengan tersangka berinisial UR alias ADI (42). Dari tersangka petugas berhasil menyita barang haram golongan I jenis sabu seberat 10,11 gram dalam satu bungkus plastik bening.

"Dari hasil pemeriksaan ketiganya tak hanya sebagai pengedar, tapi juga positif sebagai pengguna narkoba," jelas Sam.

Sam menjelaskan, pengendalian penyebaran narkoba tersebut berasal dari dalam salah satu Lembaga Permasyarakatan. "Modus yang dijalankan para tersangka dikendalikan dari dalam lapas," jelasnya.

Sam menegaskan, pihaknya tidak bisa membeberkan terkait lokasi lapas lantaran untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Untuk lapasnya kami tidak bisa memberi tahu karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan," tegas Sam.

Sam mengimbau, agar masyarakat jangan segan memberikan informasi kepada petugas jika menemukan peredaran narkoba.

"Kami harap masyarakat tidak perlu segan atau takut memberikan laporan atau informasi kepada kami," katanya. (Agus SN)


Editor : suroprapanca