Pegawai RSUD Kota Bogor Sudah 3 Tahun Menggunakan Sabu

Selain diduga tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu, D seorang pegawai kontrak RSUD Kota Bogor yang diamankan Sat Res Narkoba Pol

Pegawai  RSUD Kota Bogor Sudah 3 Tahun Menggunakan Sabu
barang bukti narkoba
 
INILAHKORAN, Ciawi-Selain diduga tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu, D seorang pegawai kontrak RSUD Kota Bogor yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Bogor Kamis malam, (10/02) lalu, diketahui juga positif menggunakan barang haram  tersebut.
 
 
Oleh karena itu, pria yang dulu merupakan aktivis mahasiswa tersebut, tetap ditahan di Ruang Tahanan Mako Polres Bogor dan doproses secara hukum, sesuai Undang-Undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009.
 
 
"Benar, kamis malam pekan lalu kami telah mengamankan dan menahan D, pegawai kontrak RSUD Kota Bogor. Ia tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu dan setelah ditest urine, ia juga dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut," kata Kasat Res Narkoba Polres Bogor AKP Mohammad Ilham kepada wartawan, Jumat, (18/02/2022).
 
 
Pria asli Sulawesi Selatan ini menerangkan bahwa D yang akan dijadikan tersangka, diamankan jajarannya seorang diri di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Ciawi.
 
 
"Tersangka D bukan seorang pengedar tetapi penyalahguna natkotika jenis sabu, dia mengaku sudah 3 tahun menyalahgunakan, walaupun tidak secara terus menerus," terangnya.
 
 
Dihubungi terpisah, Direktur Utama RSUD Bogor Utara Ilham Chaidir bahwa benar pegawainya telah diamankan Sat Res Narkoba Polres Bogor. Ia menegaskan bahwa tersangka D merupakan tenaga kontrak.
 
 
 
"Kami saat ini masih menunggu konfirmasi dari Sat Res Narkoba Polres Bogor, jika terbukti, walau terjadii diluar lingkungan dan jam kerja, aturannya tetap tegas yaitu ia tidak bisa jadi bagian RSUD Kora Bogor," tegas Ilham. (Reza Zurifwan)
 
 


Editor : inilahkoran