Geram, Ahmad Tohawi Nekat Hadang Truk Tambang Penyebab Kecelakaan di Ciseeng

Anggota DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi nekat menghadang truk tambang bertonase di Jalan Raya Ciseeng

Geram, Ahmad Tohawi Nekat Hadang Truk Tambang Penyebab Kecelakaan di Ciseeng
Sering terjadi kemacetan dan menyebabkan salah seorang warga Ciseeng jadi korban kecelakaan, anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi nekat menghadang truk tambang bertonase berat.

INILAHKORAN, Bogor – Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi nekat menghadang truk tambang bertonase berat yang melintas di Jalan Raya Ciseeng, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Pondok Pesantren Al- Mukhsin.

Aksi nekat Ahmad Tohawi menghadang truk bertonase berat ditenggarai lantaran adanya warga Ciseeng Kabupaten Bogor yang jadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang.  

Selain lantaran warga Ciseeng jadi korban kecelakaan lalu lintas, adanya truk tambang yang melintas di kawasan tersebut jadi sumber penyumbang kemacetan di Jalan Raya Ciseeng, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Amalkan Ini Disetiap Subuh Kamu! Syekh Ali Jaber: Niscaya Semua Hajat Terkabul, Begini Caranya

Aksi mengadang truk tambang itu berjalan spontan, Ahmad Tohwai yang ingin ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor itu heran, karena walaupun ada peraturan Bupati Bogor nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang, kendaraan dump truk tetap nekat lewat di luar jam operasional.

"Jam operasional truk tambang itu kan mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, tetapi kenapa ketika saya keluar rumah di Ciseeng pukul 09.30 WIB, kok banyak truk tambang. Karena sudah 4 orang warga Kecamatan Ciseeng dan Kecamatan Parung menjadi korban kecelakaan truk tambang hingga mengalami luka berat dan bahkan meninggal dunia di akhir Tahun 2021 lalu, tadi pagi  saya secara spontan mengadang laju truk tambang," kata Ahmad Tohawi kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022.

Politisi Partai Golkar ini menerangkan akibat aksinya, perwakilan supir truk tambang akhirnya membuat surat pernyataan bahwa mereka mau melaksanakan Perbup nomor 120 Tahun 2021.

Baca Juga: Foto: Pabrik Tahu Cibuntu Mogok Produksi

"Selain sopir, saya minta pengusaha angkutan truk tambang, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dibantu Polisi dan TNI juga niat yang sama untuk menegakkan aturan jam operasional truk tambang," terangnya.

Ahmad Tohawi menuturkan bahwa akibat banyaknya truk tambang yang melewati jalan berstatus milik Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor juga mengalami kerugian akibat kerapnya jalan rusak.

"Tonase truk tambang diambang batas kekuatan jalan kabupaten, kapan kita mau mengurus pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, membangkitkan ekonomi masyarakat dan lainnya, kalau jalan Kabupaten Bogor mengalami kerusakan di setiap tahunnya. Saya minta kita semua sadar, agar Kabupaten Bogor benar-benar jadi Kabupaten Termaju seIndonesia," tutur Ahmad Tohawi.

Baca Juga: Antrean Pembeli Minyak Goreng Terjadi di Garut Lantaran Pasokan Bergilir

Dalam kesempatan ini, ia pun meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk segera membangun jalan khusus tambang, seperti yang ia janjikan saat menjadi Calon Gubernur (Cagub).

"Saya juga minta kang RK untuk membayar janjinya di Tagun 2022 ini, kabarnya sudah ada feasibility study (FS) dan sedang disusun detail engineering designya (DED)," pintanya. (Reza Zurifwan)

 


Editor : inilahkoran