Akhirnya, Iwan Setiawan Buka Suara soal Kasus Ade Yasin, Ini yang Mengejutkan

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, akhirnya mau juga buka suara soal kasus dugaan suap yang membelit Ade Yasin. Apa katanya?

Akhirnya, Iwan Setiawan Buka Suara soal Kasus Ade Yasin, Ini yang Mengejutkan
Iwan Setiawan langsung ditunjuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Plt Bupati Bogor pasca penetapan tersangka Ade Yasin usai terjaring OTT KPK.

INILAHKORAN, Cibinong – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, akhirnya mau juga buka suara soal kasus dugaan suap yang membelit Ade Yasin. Apa katanya?

Iwan Setiawan yang secara lisan sudah diminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Plt Bupati Bogor, membuat pengakuan mengejutkan. Dia baru tahu penilaian oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat kali ini harus disertai pemberian uang suap.

Menurut Iwan Setiawan yang mendampingi Ade Yasin sejak 2018, selama ini Pemkab Bogor tak pernah melakukan hal tersebut. Setidaknya, pada dua tahun anggaran sebelumnya.

“Dua tahun sebelumnya dalam proses penilaian BPK Perwakilan Jawa Barat, kami tak pernah memberikan uang suap,” katanya kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 29 April 2022.

Baca Juga: Ade Yasin Dinonaktifkan, Iwan Setiawan Langsung Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bogor

Iwan Setiawan menambahkan untuk mencegah anak buah melakukan inisiatif membawa bencana (IMB), pihaknya akan melakukan koreksi.

“Saya meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melaporkan keuangan secara apa adanya,” kata Iwan Setiawan.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor lainnya sudah menjadi tersangka dugaan kasus penyuapan terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga: MENOHOK! Ade Yasin Merasa Dikorbankan Anak Buah dan Dipaksa Bertanggungjawab

Dugaan penyuapan dari orang kepercayaan Bupati Bogor Ade Yasin kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 kembali meraih  penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu karena seharusnya status penilaian laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 jelek atau opini disclaimer. 

Penilaian opini disclamer atau tak bisa diaudit tersebut salah satunya karena audit proyek yang tergabung dalam program Cibinong City A Beautiful yaitu  peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar, yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina selaku pemenang lelang.

Baca Juga: Usai DItetapkan Tersangka, Ade Yasin Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Selaku pemberi suap, para tersangka dari pihak Pemkab Bogor yaitu AY, MA, IA dan RT akan dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau b atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran