Cibinong City A Beautiful Program Andalan Ade Yasin yang Bermasalah, Dilanjutkan Iwan Setiawan Atau Tidak?

Nasib proyek Cibinong City A Beautiful yang jadi andalan Ade Yasin kini berada di tangan Iwan Setiawan. Lanjut apa tidak?

Cibinong City A Beautiful Program Andalan Ade Yasin yang Bermasalah, Dilanjutkan Iwan Setiawan Atau Tidak?
Wabup Bogor Iwan Setiawan positif terpapar Covid 19. PTM di Kabupaten Bogor pun dialihkan ke PJJ.

INILAHKORAN, Cibinong – Nasib proyek Cibinong City A Beautiful yang jadi andalan Ade Yasin kini berada di tangan Iwan Setiawan. Lanjut apa tidak?

Proyek Cibinong City A Beautiful disebut-sebut sebagai pemicu kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin dan anak buahnya.

Salah satu proyek yang masuk rangkaian program Cibinong City A Beautiful adalah peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari yang dinilai banyak masalah. Proyek senilai Rp94,6 miliar ini dikerjakan PT Lambok Ulina sebagai pemenang lelang.

Akan halnya proyek ini apakah akan berlanjut atau tidak, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku akan tetap melanjutkannya. Tapi, dia punya catatan: asalkan program tersebut ada dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Akhirnya, Iwan Setiawan Buka Suara soal Kasus Ade Yasin, Ini yang Mengejutkan

“Asalkan kegiatan  atau program tersebut ada di RAPBD, maka akan tetap kami lanjutkan,” katanya kepada wartawan, Kamis, 28 April 2022.

Iwan menegaskan akan tetap menjalankan walaupun diduga ada temuan, catatan atau penilaian ada permasalahan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Jangan karena ada masalah, kita mengalami trauma dan malah menghambat pelelangan hingga pembangunan,” lanjut Iwan Setiawan.

Baca Juga: Ade Yasin Dinonaktifkan, Iwan Setiawan Langsung Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bogor

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor lainnya sudah menjadi tersangka dugaan kasus penyuapan terhadap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan penyuapan dari orang kepercayaan Bupati Bogor Ade Yasin kepada auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 kembali meraih  penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu karena seharusnya status penilaian laporan keuangan Pemkab Bogor di tahun anggaran 2021 jelek atau opini disclaimer. 

Penilaian opini disclamer atau tak bisa diaudit tersebut salah satunya karena audit proyek yang tergabung dalam program Cibinong City A Beautiful yaitu  peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari senilai Rp94,6 miliar, yang dikerjakan oleh PT Lambok Ulina selaku pemenang lelang.

Baca Juga: MENOHOK! Ade Yasin Merasa Dikorbankan Anak Buah dan Dipaksa Bertanggungjawab

Selaku pemberi suap, para tersangka dari pihak Pemkab Bogor yaitu AY, MA, IA dan RT akan dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau b atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Sedangkan penerima suap dari BPK Perwakilan Jawa Barat yaitu ATM, AM, GGTR dan HNRK akan dikenakan pasal 12 hurup A, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran