BPN: Dana Desa Bukan dari Kantong Jokowi
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta Menteri Kabinet Jokowi jangan melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran negara.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta Menteri Kabinet Jokowi jangan melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran negara.
Sebelumnya menurut Andre, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengumpulkan para Kepala Desa dan mengatakan bahwa dana desa ada karena Jokowi.
"Apa yang dilakukan Mendagri merupakan pelanggaran terang-terangan. Dia memanfaatkan jabatan sebagai pejabat negara melakukan mobilisasi kepala desa dan mempromosikan Jokowi yang notabene juga berstatus peserta pemilu," kata Andre, Jumat (22/2/2019).
Tak hanya melanggar aturan pemilu, Mendagri juga telah berbohong. Andre mengatakan, pernyataan Tjahjo di hadapan para kepala desa seolah dana desa berasal dari Jokowi dan bukan berasal dari negara.
"Kita tahu dana desa ini kan perintah UU. Ada UU sejak tahun 2014 bahwa siapa pun presiden harus melaksanakan dana desa ini, menyiapkan dana desa," kata politikus Partai Gerindra ini.
Andre menekankan dana desa bukan diambil dari kantong Presiden. Besaran dana desa, sambung dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
"Dana desa adalah dana APBN, dana rakyat, bukan dana pribadi Jokowi dan ini juga hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Pak Tjahjo, sebaiknya berhenti melakukan kebohongan," ujar Andre.
Sebelumnya, pernyataan dana desa dari Jokowi disampaikan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, pada Rabu, 20 Februari 2019.
Editor : inilahkoran

