Bripda Randy Bagus Dipecat Secara Tak Hormat dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kasus Novia Widyasari berlanjut, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dipecat secara tak hormat dan terancam hukuman lima tahun penjara

Bripda Randy Bagus Dipecat Secara Tak Hormat dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Novia Widyasari Rahayu dan Randy Bagus Hari Sasongko

INILAHKORAN, Bandung - Kasus Novia Widyasari tengah ramai diberitakan. Pasalnya, Mahasiswa Universitas Brawijaya ini dikabarkan bunuh diri di samping makam ayahnya di Mojokerto Jawa Timur pada hari kamis lalu 2 Desember 2021. Sang mantan kekasih, Randy terancam hukuman 5 tahun penjara.

Randy Bagus Hari Sasongko adalah orang yang diduga berada di balik kasus bunuh diri yang dilakukan Novia. Novia dikabarkan mengalami depresi berat karena Randy tidak mau bertanggungjawab atas kehamilannya.

Randy Bagus yang merupakan anggota polisi bertugas di polres Pasuruan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Kembali Salurkan Bantuan Gubernur, JQR Gandeng PGPI Sasar Kelompok Rentan di Gunung Puntang

Dari hasil pemeriksaan tim gabungan Polda Jawa Timur, Bripda Randy Bagus ini pernah dengan sengaa meminta Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

"Terdapat suatu bukti bahwa selama korban berpacaran dari Oktober 2019 hingga Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi, yang dilakukan pada Maret 2020, dan kedua pada Agustus 2021," tutur Wakapolda Jatim Slamet Hadi dikutip Inilahkoran dari akun resmi Polres Trenggalek Minggu 5 Desember 2021.

Halaman :


Editor : inilahkoran