INILAH, Bandung - Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan, hingga kini budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di wilayahnya belum menyeluruh.
"Dari 15 ribuan perusahaan di Jabar yang sudah mendaftar wajib lapor ketenagakerjaan secara online sebanyak 14.570. Sejak 2018 hingga sekarang, perusahaan yang sudah mengantongi surat keterangan memenuhi persyaratan K3 baru sebanyak 13.365 perusahaan," kata Ferry pada Puncak Peringatan K3 Jabar di Bandung, Minggu (3/2/2019).
Dia mengimbau, kepada seluruh perusahaan di Jabar untuk terus meningkatkan budaya K3. Pasalnya, selain untuk menekan angka kecelakaan kerja budaya tersebut enting untuk meningkatkan aspek produktivitas.
Ferry menjelaskan, perusahaan yang mengantongi surat keterangan K3 itu tak melulu industri berskala besar. Tak sedikit perusahaan yang menjalankan budaya K3 perusahaan itu merupakan sektor usaha berskala kecil dan menengah.
Terkait pengawasan, dia mengaku jumlah tenaga pengawas keternagakerjaan di Jabar saat ini masih relatif terbatas. Untuk mengawasi semua perusahaan di Jabar, pihaknya hanya memiliki 180 tenaga pengawas ketenagakerjaan. Jumlah tersebut diakuinya relatif jauh dari ideal dengan banyaknya perusahaan di Jabar.
Kondisi sekarang, dengan target pengawasan yang dilakukan untuk lima perusahaan per orang pengawas setiap bulan. Artinya, hanya sekitar 10.600 perusahaan yang bisa diawasi per tahun.
Untuk itu, dengan keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan tersebut pihankya meminta masyarakat turut proaktif dalam membantu mengawasi penerapan K3 pada perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka.
"Kalau masyarakat menemukan ada perusahaan yang belum menerapkan K3, silakan melapor ke lima balai pengawasan yang tersebar di Jabar," sebutnya.